Menu

Mode Gelap
KPU Katingan Tetapkan Paslon SAFIR Sebagai Pemenang Pilkada Katingan Peringati HUT Ke-79 Persit KCK, Kodim 1019/Katingan Gelar Aksi Donor Darah Saiful-Firdaus Resmi Menang Pilkada Katingan, MK Tolak Gugatan Sakariyas-Endang Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 1019-06/PLM Laksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Binaan Diduga Tersenggol Dari Belakang, Mobil Toyota Ayla Hanyut Ke DAS Katingan 30 Tusukan Nyawa Bapak Meregang

Berita Utama

Ketua DPRD Gumas Ajak Masyarakat Sukseskan Pileg dan Pilpres 2024

badge-check


					FOTO : Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar.  Perbesar

FOTO : Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar. 

 

KUALA KURUN – Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar, mengajak masyarakat untuk menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif (Pileg), Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) pada 14 Februari 2024.

Menurutnya, dalam pemilihan umum ini sebenarnya ada peran penting rakyat dalam memilih wakil rakyat dan pemimpin Indonesia yang sesuai harapan, untuk lima tahun kedepan.

“Kita sangat berharap keaktifan juga peran dari masyarakat diperlukan dalam menyukseskan Pileg dan Pilpres di Februari nanti,” jelas Akerman Sahidar, Rabu 3 Januari 2024.

Dia mengatakan dengan masyarakat jangan sampai terprovokasi isu hoax. Karena, masa depan Indonesia ada di tangan masyarakat terutama di Gunung Mas sendiri. Sehingga diharapkan,  agar masyarakat jangan sampai masuk di golongan putih atau golput.

Akerman Sahidar, menambahkan bahwa seluruh elemen dan organisasi masyarakat yang ada termasuk di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, harus mengatisipasi hal yang bisa memecahbelah parsatuan. Oleh sebab itulah sangat dibutuhkan, rasa kebersamaan dalam mewujudkan pemilihan agar bisa berjalan dengan baik.

“Semua masyarakat diharapkan bisa mencegah hal-hal yang sifatnya mau menggangu proses pesta demokrasi. Karena pada 14 Februari nanti akan dilaksanakan pesta demokrasi. Maka kita berharap dapat terciptanya aman, tertib dan lancar,” tegasnya.

Kemudian,  yang perlu dilakukan masyarakat adalah ikuti sesuai prosedur yang ditentukan oleh panitia pelaksana seperti KPU dan Bawaslu. Juga, yang lebih penting yang tidak perlu dilakukan seperti melakukan aksi yang sifatnya menyebar isu sara dan hoaks. Sebab itu bertentangan dengan hukum.

“Jangan sampai melakukan aksi-aksi yang bertentangan dengan hukum, seperti memberikan informasi yang sifatnya Hoaks dan berbau sara. Karena itu, dapat merugikan diri sendiri terlebih orang lain,”ungkapnya. (CP)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPU Katingan Tetapkan Paslon SAFIR Sebagai Pemenang Pilkada Katingan

7 Februari 2025 - 01:02 WIB

Peringati HUT Ke-79 Persit KCK, Kodim 1019/Katingan Gelar Aksi Donor Darah

6 Februari 2025 - 18:06 WIB

Saiful-Firdaus Resmi Menang Pilkada Katingan, MK Tolak Gugatan Sakariyas-Endang

5 Februari 2025 - 23:10 WIB

Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 1019-06/PLM Laksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Binaan

5 Februari 2025 - 16:50 WIB

Diduga Tersenggol Dari Belakang, Mobil Toyota Ayla Hanyut Ke DAS Katingan

4 Februari 2025 - 16:00 WIB

Trending di Berita Utama