Menu

Mode Gelap
Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025 Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah Pemkab Katingan dan DPRD Bahas Strategi Tingkatkan PAD Lewat Optimalisasi Pajak Daerah

Berita Utama

Asisten III Setda Katingan Buka Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Kerja

badge-check


					FOTO : Asisten III Setda Katingan, Evie Silvia Baboe, saat membuka kegiatan sosialisasi, di aula kantor Bappelitbang Katingan. Perbesar

FOTO : Asisten III Setda Katingan, Evie Silvia Baboe, saat membuka kegiatan sosialisasi, di aula kantor Bappelitbang Katingan.

 

KASONGAN – Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful, melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Katingan Evie Silvia Baboe, membuka Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan secara luring dan daring, di aula kantor Bappelitbang Katingan, Senin 11 Desember 2023.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plh. Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Narasumber, Kepala atau Badan Perangkat Daerah Kabupaten Katingan, perwakilan dari OPD Kabupaten Katingan, Camat se-Kabupaten Katingan serta perwakilan dari Kecamatan masing-masing yang mengikuti secara luring dan daring.

Sosialisasi ini merupakan pelaksanaan sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi ini merupakan pelaksanakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi.

‘Kita telah melaksanakan kebijakan penyederhanaan struktur oraganisasi dan melakukan penyetaraan jabatan struktural yang terdampak penyederhanaan struktur organisasi kedalam jabatan fungsional, dan kini saatnya kita menyesuaikan sistem kerja baru,” jelas Evie Silvia Baboe.

Dia mengatakan sistem kerja ini digunakan sebagai instrumen bagi ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi unit organisasi pada instansi pemerintah setelah penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan dalam rangka penyederhanaan birokrasi. Sistem kerja yang baru tentunya mengedepankan kerja tim yang fokus pada hasil serta menghargai kompetensi, keahlian, dan keterampilan dengan dukungan tata kelola pemerintahan berbasis digital untuk mendukung pencapaian tujuan organsiasi.

“Dengn demikian, ASN harus siap untuk mengubah pola pikir dan sistem kerja yang tadinya bersifat hirarki menjadi lincah, fleksibel, dan kolaboratif,”ungkapnya.

Dia menambahkan kegiatan ini juga dilaksanakan untuk mendukung upaya komitmen bersama dalam rangka transformasi mendasar dan menyeluruh untuk memberikan pencerahan bagi kita semua terkait penerapan sistem kerja serta penyederhanaan birokrasi ini.

“Kedepannya kami juga memohon arahan, bimbingan, sampai pada evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah terhadap penerapan sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi di Kabupaten Katingan,” pungkasnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga

13 Juni 2025 - 15:50 WIB

Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT

11 Juni 2025 - 21:55 WIB

Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025

11 Juni 2025 - 17:47 WIB

Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya

10 Juni 2025 - 22:07 WIB

Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah

10 Juni 2025 - 21:37 WIB

Trending di Berita Utama