Menu

Mode Gelap
Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025 Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah Pemkab Katingan dan DPRD Bahas Strategi Tingkatkan PAD Lewat Optimalisasi Pajak Daerah

Eksekutif

PJ Bupati Perintahkan SOPD Segera Laksanakan Lelang

badge-check


					Pj Bupati Katingan Saiful. Perbesar

Pj Bupati Katingan Saiful.

KASONGAN – Penjabat Bupati Katingan, Saiful memerintahkan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) segera melaksanakan proses pelelangan dibulan Desember 2023.

Hal ini diungkapkan Saiful saat memberikan sambutan pada acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024.

Menurut Saiful, pelelangan pekerjaan fisik wajib dilaksanakan Desember 2023 sehingga awal Januari 2024, kegiatannya dapat dilaksanakan.

“Kita percepat pelelangan, tujuannya, awal Januari, pekerjaan Fisik bisa dimulai,” Ungkap Pj Bupati Katingan Saiful, Jumat (8/12/2023).

Bahkan Saiful menargetkan untuk pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 triwulan pertama wajib memenuhi 20 persen, triwulan ke dua 50 persen, triwulan ke tiga 85 persen dan 30 Desember 2024 telah mencapai 100 persen secara fisik.

“Pekerjaan Fisik ikut berpengaruh terhadap serapan anggaran, makanya Desember diharapkan sudah dilelang dan Januari dapat dikerjakan dan setiap OPD wajib memperhatikan target serapan APBD 2024 yang telah ditetapkan,” Katanya.

Lebih lanjut, Saiful mengatakan semua OPD wajib menyusun Schedule kegiatan paling lambat minggu ke empat Desember 2023, dan seluruh rincian kegiatan harus masuk dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun anggaran 2024 dan diumumkan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

“Selaku Pj Bupati, saya harap, seluruh SOPD dapat memperhatikan apa yang sudah disampaikan dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” Tandasnya. (VRY)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga

13 Juni 2025 - 15:50 WIB

Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT

11 Juni 2025 - 21:55 WIB

Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025

11 Juni 2025 - 17:47 WIB

Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya

10 Juni 2025 - 22:07 WIB

Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah

10 Juni 2025 - 21:37 WIB

Trending di Berita Utama