KASONGAN – Penjabat Bupati Katingan Saiful, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) dan Daftar Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 kepada Kepala Instansi Vertikal termasuk Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.
Dikatakan Pj Bupati Saiful, penyerahan DIPA dan DAK 2024, merupakan amanah dari Gubernur Kalimantan Tengah, setelah Bupati dan Walikota di Provinsi Kalimantan Tengah menerima dari Gubernur Agustiar Sabran beberapa waktu lalu.
“Pemberian DIPA dan DAK, ini merupakan petunjuk dari Pak Gubernur agar secepatnya diserahkan,” Ungkap Pj Bupati Katingan Saiful, usai penyerahan DIPA dan DAK di aula Kantor Bappelitbang Kasongan, Jumat (8/12/2023).
Dijelaskan Saiful, berdasarkan arahan yang didapatkan Gubernur Kalteng dari Presiden Joko Widodo, dana yang diterima dapat digunakan secara disiplin, teliti dan tepat sasaran. Selain itu, Presiden mengingatkan pentingnya penguatan sinergi dan harmonisasi pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat sehingga pemerintahan dapat berjalan lebih selaras.
“Semoga apa yang menjadi arahan baik dari Pak Presiden maupun pak Gubernur, dapat diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik,” Tandasnya. (VRY).