Menu

Mode Gelap
Sigap! Polres Gunung Mas dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Batu Nyapau DPRD Imbau Ibu Hamil dan Balita Rutin ke Posyandu Polsek Sepang Gencarkan Patroli Rutin, Imbau Warga Tidak Gunakan Knalpot Brong dan Balap Liar Semarak HUT RI ke-81, Polres Gunung Mas Gelar Jalan Sehat, Senam Bersama dan Beragam Lomba Atasi Blankspot, Katingan Terima 287 Perangkat Starlink Untuk Fasilitas Pelayanan Publik Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Katingan Dorong Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai

Berita Utama

76 Napi Narkotik Kasongan Dapat Remisi Natal

badge-check


					Agus Ardyanto Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan Perbesar

Agus Ardyanto Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan

KASONGAN – Sebanyak 76 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkoba Kelas II A Kasongan mendapatkan remisi dalam rangka hari besar keagamaan yaitu Natal.

Dikatakan Kepala Lapas Yordani melalui Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Agus Ardyanto, dari 88 warga binaan khususnya yang beragama Nasrani, terdapat 76 yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi dalam rangka hari raya Natal 2023.

“Jadi berdasarkan penilaian yang dilakukan terhadap warga binaan khususnya beragama Kristen, ada 77 yang memperoleh remisi,” Ungkap Agus Ardyanto Kasi Binadik Lapas Narkotik Kelas IIA Kasongan, Sabtu (9/12/2023).

Dijelaskan Ardyanto, pemberian remisi bagi warga binaan, rutin dilaksanakan setiap tahun terutama dalam memperingati hari-hari besar keagamaan dan untuk mendapatkan remisi tersebut, minimal berkelakuan baik selama 6 bulan dan patuh terhadap aturan yang diberlakukan dalam Lapas.

“Wajib berkelakuan baik selama 6 bulan termasuk bagaimana mengikuti aturan-aturan yang ada,” Jelas Ardyanto.

Untuk besaran remisi keagamaan, tertinggi mendapatkan potongan dua bulan dan terendah 15 hari.

Ardiyanto berharap, warga binaan yang mendapatkan remisi, tetap mempertahankan kehidupan yang berkelakuan baik bahkan dapat memberikan contoh dan teladan bagi rekan-rekannya.

“Mudah-mudahan mereka yang mendapatkan remisi, bisa menjadi contoh dan teladan bagi yang lain,” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sigap! Polres Gunung Mas dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Batu Nyapau

10 Agustus 2026 - 17:46 WIB

DPRD Imbau Ibu Hamil dan Balita Rutin ke Posyandu

10 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Polsek Sepang Gencarkan Patroli Rutin, Imbau Warga Tidak Gunakan Knalpot Brong dan Balap Liar

9 Agustus 2026 - 07:14 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Polres Gunung Mas Gelar Jalan Sehat, Senam Bersama dan Beragam Lomba

8 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Atasi Blankspot, Katingan Terima 287 Perangkat Starlink Untuk Fasilitas Pelayanan Publik

7 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!