Menu

Mode Gelap
Damkarmat Katingan dan Relawan Gelar Buka Puasa Bersama, Tebarkan Kepedulian untuk Anak Yatim Kodim 1019 Katingan Gelar Doa Bersama, Rayakan 51 Tahun Korem 102 Panju Panjung Dengan Khidmat Peduli Sesama di Bulan Ramadan, Damkar Katingan Bersama Relawan Bagikan 200 Paket Takjil Gratis TMMD Ke-123 Kodim 1019/Katingan Ditutup, Wujud Nyata Percepatan Pembangunan di Daerah Pejuang CASN Di Katingan Rayakan Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK dengan Aksi Sosial Polres Katingan Sosialisasikan Layanan 110, Warga Bisa Lapor Darurat Lebih Cepat

Berita Utama

Diduga Langgar Etika, Bawaslu Katingan Soroti Giat KPU Katingan

badge-check


					Yosafat Kawung. Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan. Perbesar

Yosafat Kawung. Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan.

KASONGAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan mendapat informasi terkait kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan yang diduga melanggar etika.

Dikatakan Ketua Bawaslu Katingan Yosafat Kawung, pihaknya telah mendapatkan informasi terkait kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih yang diselenggarakan KPU Katingan, dan akan melakukan penyelidikan sesuai mekanisme yang ada di Bawaslu.

“Tentu kami kumpulkan data-data terlebih dahulu, setelah itu kami akan panggil KPU maupun orang-orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut,” Ungkap Yosafat Kawung, beberapa waktu lalu.

Masih menurut Yosafat, penilaian apakah kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang diselenggarakan KPU Katingan dengan melibatkan beberapa sumber yang diduga sebagai Calon Legislatif (Caleg) terdapat pelanggaran atau tidak, akan diproses terlebih dahulu.

“Jadi disini kami belum bisa memastikan, apakah terdapat pelanggaran atau tidak, nanti setelah kita lakukan penyelidikan barulah kita bisa memberikan penilaian,” Katanya.

Diakui Yosafat, kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih yang dilaksanakan KPU Katingan, selain informasi dari berbagai sumber, Bawaslu Katingan juga mendapat informasi melalui sosial media KPU Katingan, dimanah kegiatan tersebut, narasumbernya diduga kontestan pada pemilihan legislatif.

“Jadi narasumber yang dihadirkan ada dua, dan informasinya, mereka ada kontestan pada Pileg 2024, inilah yang menjadi perhatian bagi Bawaslu, makanya kita perlu mendalami persoalan ini,” Tuturnya.

Bahkan, Yosafat berharap kepada pihak penyelenggara kegiatan yaitu KPU termasuk narasumber untuk bisa berkoordinasi dengan Bawaslu agar persoalan tersebut menjadi terang benderang.

“Yang pasti, Bawaslu Katingan akan menindaklanjuti informasi tersebut, kalau sudah sesuai prosedur, tentu tidak ada masalah dan kalaupun ada pelanggaran kode etik, kami Bawaslu akan menyampaikan rekomendasi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Damkarmat Katingan dan Relawan Gelar Buka Puasa Bersama, Tebarkan Kepedulian untuk Anak Yatim

22 Maret 2025 - 21:18 WIB

Kodim 1019 Katingan Gelar Doa Bersama, Rayakan 51 Tahun Korem 102 Panju Panjung Dengan Khidmat

22 Maret 2025 - 16:55 WIB

Peduli Sesama di Bulan Ramadan, Damkar Katingan Bersama Relawan Bagikan 200 Paket Takjil Gratis

21 Maret 2025 - 21:17 WIB

TMMD Ke-123 Kodim 1019/Katingan Ditutup, Wujud Nyata Percepatan Pembangunan di Daerah

20 Maret 2025 - 21:17 WIB

Pejuang CASN Di Katingan Rayakan Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK dengan Aksi Sosial

18 Maret 2025 - 21:24 WIB

Trending di Berita Utama