Menu ✖

Breaking News

Berita Utama

Diduga Langgar Etika, Bawaslu Katingan Soroti Giat KPU Katingan

badge-check

Yosafat Kawung. Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan. Perbesar

Yosafat Kawung. Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan.

KASONGAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan mendapat informasi terkait kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan yang diduga melanggar etika.

Dikatakan Ketua Bawaslu Katingan Yosafat Kawung, pihaknya telah mendapatkan informasi terkait kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih yang diselenggarakan KPU Katingan, dan akan melakukan penyelidikan sesuai mekanisme yang ada di Bawaslu.

“Tentu kami kumpulkan data-data terlebih dahulu, setelah itu kami akan panggil KPU maupun orang-orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut,” Ungkap Yosafat Kawung, beberapa waktu lalu.

Masih menurut Yosafat, penilaian apakah kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang diselenggarakan KPU Katingan dengan melibatkan beberapa sumber yang diduga sebagai Calon Legislatif (Caleg) terdapat pelanggaran atau tidak, akan diproses terlebih dahulu.

“Jadi disini kami belum bisa memastikan, apakah terdapat pelanggaran atau tidak, nanti setelah kita lakukan penyelidikan barulah kita bisa memberikan penilaian,” Katanya.

Diakui Yosafat, kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih yang dilaksanakan KPU Katingan, selain informasi dari berbagai sumber, Bawaslu Katingan juga mendapat informasi melalui sosial media KPU Katingan, dimanah kegiatan tersebut, narasumbernya diduga kontestan pada pemilihan legislatif.

“Jadi narasumber yang dihadirkan ada dua, dan informasinya, mereka ada kontestan pada Pileg 2024, inilah yang menjadi perhatian bagi Bawaslu, makanya kita perlu mendalami persoalan ini,” Tuturnya.

Bahkan, Yosafat berharap kepada pihak penyelenggara kegiatan yaitu KPU termasuk narasumber untuk bisa berkoordinasi dengan Bawaslu agar persoalan tersebut menjadi terang benderang.

“Yang pasti, Bawaslu Katingan akan menindaklanjuti informasi tersebut, kalau sudah sesuai prosedur, tentu tidak ada masalah dan kalaupun ada pelanggaran kode etik, kami Bawaslu akan menyampaikan rekomendasi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Lima Fraksi DPRD Katingan Minta Raperda Modal Rp20 Miliar Untuk PT KMP Ditunda

19 Okt 2026 - 16:11 WIB

Lima Fraksi DPRD Katingan Minta Raperda Modal Rp20 Miliar Untuk PT KMP Ditunda

Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat, Kapolres Gunung Mas Pantau Personel di Lapangan

19 Okt 2026 - 14:49 WIB

Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat, Kapolres Gunung Mas Pantau Personel di Lapangan

Delapan Orang Positif Tes Urine, Polres Katingan Periksa Dua Tempat Hiburan Malam

18 Okt 2026 - 12:46 WIB

Delapan Orang Positif Tes Urine, Polres Katingan Periksa Dua Tempat Hiburan Malam

Polres Gunung Mas Gelar Operasi Sarang Narkoba, Tes Urine 10 Pengunjung Tempat Hiburan Malam

18 Okt 2026 - 10:21 WIB

Polres Gunung Mas Gelar Operasi Sarang Narkoba, Tes Urine 10 Pengunjung Tempat Hiburan Malam

Cegah Karhutla Berulang, Kapolres Gunung Mas Pimpin Patroli Malam di Jalur Rawan

18 Okt 2026 - 10:17 WIB

Cegah Karhutla Berulang, Kapolres Gunung Mas Pimpin Patroli Malam di Jalur Rawan
Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!