Menu

Breaking News

Berita Utama

Legislatif dan Eksekutif Lakukan Penandatanganan Raperda APBD 2024

badge-check

FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto saat menyerahkan Rancangan APBD tahun 2024 ke Pj Bupati Katingan. Perbesar

FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto saat menyerahkan Rancangan APBD tahun 2024 ke Pj Bupati Katingan.

 

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan bersama DPRD resmi melaksanakan penandatanganan bersama keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, pada rapat paripurna ke-10 masa Persidangan Tahun Sidang 2023, Senin 27 November 2023.

Penandatangan diteken langsung oleh Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua II Fahrul Razi. Sementara dari pihak Eksekutif ditandatangani oleh Penjabat Bupati Katingan Saiful.

Penjabat Bupati Katingan, Saiful, mengatakan berdasarkan Permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024, maka pengambilan persetujuan bersama antara Legislatif dan Eksekutif sudah sesuai dengan amanat Permendagri yaitu paling lambat 1 (satu) bulan sebelum tahun anggaran berakhir atau paling lambat pada tanggal 30 November tahun 2023 ini.

“Selanjutnya Raperda APBD tahun anggaran 2024 ini akan disampaikan kepada pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi. Kiita berharap pada bulan depan dapat kita ditetapkan kembali menjadi sebuah peraturan daerah yang selajutnya akan dituangkan ke dalam dokumen rencana kerja anggaran (RKA) dan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) satuan kerja perangkat daerah tahun 2024,”jelas Saiful.

Dia menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak khususnya Ketua, Wakil – wakil Ketua, Anggota DPRD terutama Badan Anggaran dan Tenaga Ahli Fraksi Sekretariat DPRD Kabupaten Katingan, Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Katingan beserta jajarannya.

“Saya ucapkan terimakasih atas dedikasi dan peranannya selama pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2024 yang kita laksanakan beberapa waktu yang lalu demi kesempurnaan suatu peraturan daerah,” pungkasnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 176,81 Gram di Kecamatan Rungan

17 Sep 2026 - 14:31 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 176,81 Gram di Kecamatan Rungan

Warga Lapor Titik Api lewat 110, Pamapta Polres Gunung Mas Bersama Tim Gabungan Langsung Bergerak

16 Sep 2026 - 13:45 WIB

Warga Lapor Titik Api lewat 110, Pamapta Polres Gunung Mas Bersama Tim Gabungan Langsung Bergerak

Empat Toko Di Kota Kasongan Dilanda Kebakaran, Diduga Korsleting

15 Sep 2026 - 15:47 WIB

Empat Toko Di Kota Kasongan Dilanda Kebakaran, Diduga Korsleting

Andi Liany Resmi Pimpin Desa Karuing, Firdaus Tekankan Amanah Jabatan

14 Sep 2026 - 20:12 WIB

Andi Liany Resmi Pimpin Desa Karuing, Firdaus Tekankan Amanah Jabatan

Kabut Asap Tebal, Kapolres Gunung Mas Temui Driver Maxim dan Petugas Kebersihan, Ingatkan Kesehatan hingga Risiko Kecelakaan

14 Sep 2026 - 15:24 WIB

Kabut Asap Tebal, Kapolres Gunung Mas Temui Driver Maxim dan Petugas Kebersihan, Ingatkan Kesehatan hingga Risiko Kecelakaan
Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!