Menu

Mode Gelap
Polisi Selidiki Dugaan Bunuh Diri Pria Lansia Dari Jembatan Kahayan Pemkab Katingan Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD se-Kabupaten Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Beri Apresiasi Stand Katingan di Kalteng Expo Kandang Ayam di Kasongan Terbakar, 2.000 Bibit Ayam Ludes Pemkab Katingan Dukung Karnaval Budaya FBIM 2025, Perkuat Promosi Budaya Daerah Wabup Katingan Hadiri Acara Peresmian Launching Fitur Qris PT Bank Kalteng

Berita Utama

Dewan Ajak Masyarakat Awasi Dana Desa

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Gumas Pebrianto menyampaikan pandangan umum fraksi. Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Gumas Pebrianto menyampaikan pandangan umum fraksi.

 

KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gumas Pebrianto, mendorong masyarakat desa agar berperan aktif mengawasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang digelontorkan pemerintah untuk pembangunan desa.

“Masyarakat desa ini berhak mengawasi penggunaan ADD dan DD agar tidak terjadi penyimpangan anggaran. Masyarakat jangan hanya diam, tapi juga harus melakukan pengawasan penggunaan dana desa,”jelas Anggota DPRD Gunung Mas, Pebrianto, Minggu 29 Oktober 2023.

Dia mengatakan keterlibatan masyarakat desa ikut mengawasi dana desa, tentunya sangat diperlukan agar penggunaan dana desa terarah dan sesuai dengan reancana anggaran desa. Sebab apabila terjadi penyimpangan dana desa, maka yang dirugikan masyarakat desa itu sendiri lantaran pembangunan tidak dapat dilanjutkan.

Apalagi, ada kepala desa di Kabupaten Gunung Mas saat ini diduga sedang berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran tersandung kasus penyalahgunaan ADD dan DD. Dengan demikian dalam rangka menghindari tindak pidana korupsi tersebut diperlukan pengawasan dari semua pihak, terutama dari masyarakat.

“Kita harus memantau setiap kegiatan pengelolaan dana di desa yang bersumber dari ADD dan DD. Ini diharapkan agar tetap sasaran dan hasil pembangunannya dalam dirasakan masyarakat,”ucapnya.

Dia berharap pemerintah desa juga harus mampu memanfaatkan Sumber Daya Manusia lokal dalam setiap pembangunan di desa. Artinya, uang yang bersumber dari ADD dan DD tersebut terus berputar di desa. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polisi Selidiki Dugaan Bunuh Diri Pria Lansia Dari Jembatan Kahayan

20 Mei 2025 - 22:56 WIB

Pemkab Katingan Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD se-Kabupaten

20 Mei 2025 - 09:15 WIB

Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Beri Apresiasi Stand Katingan di Kalteng Expo

19 Mei 2025 - 22:55 WIB

Kandang Ayam di Kasongan Terbakar, 2.000 Bibit Ayam Ludes

19 Mei 2025 - 11:54 WIB

Pemkab Katingan Dukung Karnaval Budaya FBIM 2025, Perkuat Promosi Budaya Daerah

18 Mei 2025 - 16:38 WIB

Trending di Berita Utama