Menu

Mode Gelap
KPU Katingan Tetapkan Paslon SAFIR Sebagai Pemenang Pilkada Katingan Peringati HUT Ke-79 Persit KCK, Kodim 1019/Katingan Gelar Aksi Donor Darah Saiful-Firdaus Resmi Menang Pilkada Katingan, MK Tolak Gugatan Sakariyas-Endang Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 1019-06/PLM Laksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Binaan Diduga Tersenggol Dari Belakang, Mobil Toyota Ayla Hanyut Ke DAS Katingan 30 Tusukan Nyawa Bapak Meregang

Berita Utama

Dewan Ajak Masyarakat Awasi Dana Desa

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Gumas Pebrianto menyampaikan pandangan umum fraksi. Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Gumas Pebrianto menyampaikan pandangan umum fraksi.

 

KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gumas Pebrianto, mendorong masyarakat desa agar berperan aktif mengawasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang digelontorkan pemerintah untuk pembangunan desa.

“Masyarakat desa ini berhak mengawasi penggunaan ADD dan DD agar tidak terjadi penyimpangan anggaran. Masyarakat jangan hanya diam, tapi juga harus melakukan pengawasan penggunaan dana desa,”jelas Anggota DPRD Gunung Mas, Pebrianto, Minggu 29 Oktober 2023.

Dia mengatakan keterlibatan masyarakat desa ikut mengawasi dana desa, tentunya sangat diperlukan agar penggunaan dana desa terarah dan sesuai dengan reancana anggaran desa. Sebab apabila terjadi penyimpangan dana desa, maka yang dirugikan masyarakat desa itu sendiri lantaran pembangunan tidak dapat dilanjutkan.

Apalagi, ada kepala desa di Kabupaten Gunung Mas saat ini diduga sedang berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran tersandung kasus penyalahgunaan ADD dan DD. Dengan demikian dalam rangka menghindari tindak pidana korupsi tersebut diperlukan pengawasan dari semua pihak, terutama dari masyarakat.

“Kita harus memantau setiap kegiatan pengelolaan dana di desa yang bersumber dari ADD dan DD. Ini diharapkan agar tetap sasaran dan hasil pembangunannya dalam dirasakan masyarakat,”ucapnya.

Dia berharap pemerintah desa juga harus mampu memanfaatkan Sumber Daya Manusia lokal dalam setiap pembangunan di desa. Artinya, uang yang bersumber dari ADD dan DD tersebut terus berputar di desa. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPU Katingan Tetapkan Paslon SAFIR Sebagai Pemenang Pilkada Katingan

7 Februari 2025 - 01:02 WIB

Peringati HUT Ke-79 Persit KCK, Kodim 1019/Katingan Gelar Aksi Donor Darah

6 Februari 2025 - 18:06 WIB

Saiful-Firdaus Resmi Menang Pilkada Katingan, MK Tolak Gugatan Sakariyas-Endang

5 Februari 2025 - 23:10 WIB

Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 1019-06/PLM Laksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Binaan

5 Februari 2025 - 16:50 WIB

Diduga Tersenggol Dari Belakang, Mobil Toyota Ayla Hanyut Ke DAS Katingan

4 Februari 2025 - 16:00 WIB

Trending di Berita Utama