KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gumas Pebrianto, mendorong masyarakat desa agar berperan aktif mengawasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang digelontorkan pemerintah untuk pembangunan desa.
“Masyarakat desa ini berhak mengawasi penggunaan ADD dan DD agar tidak terjadi penyimpangan anggaran. Masyarakat jangan hanya diam, tapi juga harus melakukan pengawasan penggunaan dana desa,”jelas Anggota DPRD Gunung Mas, Pebrianto, Minggu 29 Oktober 2023.
Dia mengatakan keterlibatan masyarakat desa ikut mengawasi dana desa, tentunya sangat diperlukan agar penggunaan dana desa terarah dan sesuai dengan reancana anggaran desa. Sebab apabila terjadi penyimpangan dana desa, maka yang dirugikan masyarakat desa itu sendiri lantaran pembangunan tidak dapat dilanjutkan.
Apalagi, ada kepala desa di Kabupaten Gunung Mas saat ini diduga sedang berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran tersandung kasus penyalahgunaan ADD dan DD. Dengan demikian dalam rangka menghindari tindak pidana korupsi tersebut diperlukan pengawasan dari semua pihak, terutama dari masyarakat.
“Kita harus memantau setiap kegiatan pengelolaan dana di desa yang bersumber dari ADD dan DD. Ini diharapkan agar tetap sasaran dan hasil pembangunannya dalam dirasakan masyarakat,”ucapnya.
Dia berharap pemerintah desa juga harus mampu memanfaatkan Sumber Daya Manusia lokal dalam setiap pembangunan di desa. Artinya, uang yang bersumber dari ADD dan DD tersebut terus berputar di desa. (AN)