Menu

Mode Gelap
Cegah Lakalantas, Satlantas Polres Gumas Gotong Royong Bersihkan Tumpukan Pasir di Bundaran Kuala Kurun Tongkat Komando Kodim 1019/Katingan Beralih, Danrem Harap Kepemimpinan Baru Perkuat Sinergi Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai

Berita Utama

Dewan Ajak Masyarakat Awasi Dana Desa

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Gumas Pebrianto menyampaikan pandangan umum fraksi. Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Gumas Pebrianto menyampaikan pandangan umum fraksi.

 

KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gumas Pebrianto, mendorong masyarakat desa agar berperan aktif mengawasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang digelontorkan pemerintah untuk pembangunan desa.

“Masyarakat desa ini berhak mengawasi penggunaan ADD dan DD agar tidak terjadi penyimpangan anggaran. Masyarakat jangan hanya diam, tapi juga harus melakukan pengawasan penggunaan dana desa,”jelas Anggota DPRD Gunung Mas, Pebrianto, Minggu 29 Oktober 2023.

Dia mengatakan keterlibatan masyarakat desa ikut mengawasi dana desa, tentunya sangat diperlukan agar penggunaan dana desa terarah dan sesuai dengan reancana anggaran desa. Sebab apabila terjadi penyimpangan dana desa, maka yang dirugikan masyarakat desa itu sendiri lantaran pembangunan tidak dapat dilanjutkan.

Apalagi, ada kepala desa di Kabupaten Gunung Mas saat ini diduga sedang berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran tersandung kasus penyalahgunaan ADD dan DD. Dengan demikian dalam rangka menghindari tindak pidana korupsi tersebut diperlukan pengawasan dari semua pihak, terutama dari masyarakat.

“Kita harus memantau setiap kegiatan pengelolaan dana di desa yang bersumber dari ADD dan DD. Ini diharapkan agar tetap sasaran dan hasil pembangunannya dalam dirasakan masyarakat,”ucapnya.

Dia berharap pemerintah desa juga harus mampu memanfaatkan Sumber Daya Manusia lokal dalam setiap pembangunan di desa. Artinya, uang yang bersumber dari ADD dan DD tersebut terus berputar di desa. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Cegah Lakalantas, Satlantas Polres Gumas Gotong Royong Bersihkan Tumpukan Pasir di Bundaran Kuala Kurun

22 April 2026 - 11:38 WIB

Tongkat Komando Kodim 1019/Katingan Beralih, Danrem Harap Kepemimpinan Baru Perkuat Sinergi

17 April 2026 - 15:42 WIB

Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen

15 April 2026 - 22:04 WIB

Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu

15 April 2026 - 15:54 WIB

DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang

15 April 2026 - 14:28 WIB

Trending di Berita Utama