KUALA KURUN – Seorang Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) harus memberi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat desa. Karena mereka harus menjadi teladan dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, transparansi, dan kesederhanaan.
“Pj kades merupakan seorang PNS yang merangkap jabatan di kantor kecamatan. Jadi mereka harus bisa membagi waktu, sehingga akan lebih maksimal dalam melayani masyarakat di desa,” terang Anggota DPRD Gunung Mas, H, Gumer, Kamis 14 September 2023.
Hal ini disampaikan karena sebelumnya ada sejumlah Pj kades di Kabupaten Gumas telah dilantik dan diambil sumpah janji, diantaranya Pj Kades Sangal, Parempei, dan Luwuk Langkuas.
Oleh sebab itulah, Dia meminta kepada Pj kades untuk dapat membenahi desa menjadi lebih baik. Dalam tugas kepemimpinan desa, harus ada sentuhan personal dan empati tinggi terhadap kebutuhan masyarakat.
“Saya ingin kepada Pj Kades agar bekerja dengan tidak membeda-bedakan atau tidak memihak salah satu golongan, dengan merangkul semua masyarakat,”ucap legislator PDI Perjuangan ini.
Lanjutnya berharap kepada Pj kades agar memiliki inovasi dan kolaborasi yang kuat untuk memajukan desa. Kemudian dapat mengaktifkan program pembangunan yang berkelanjutan, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya lokal, serta memperkuat perekonomian desa.
“ Perubahan kepemimpinan desa ini sebagai kesempatan merenung, evaluasi, dan merefleksikan apa yang sudah dicapai, serta harus diperbaiki di masa mendatang,” pungkasnya. (AN)