Menu

Mode Gelap
Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025 Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah Pemkab Katingan dan DPRD Bahas Strategi Tingkatkan PAD Lewat Optimalisasi Pajak Daerah

Berita Utama

Penjabat Kepala Desa Diingatkan Agar Jalankan Tugas Sesuai Aturan Yang Berlaku

badge-check


					FOTO : Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas, Binartha. Perbesar

FOTO : Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas, Binartha.

 

KUALA KURUN – Kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) yang baru dilantik diingatkan agar menjalankan pemerintahan desa dengan cermat, teliti dan transparan. Demikian, dikatakan Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas, Binartha, Minggu 3 September 2023.

Menurutnya, pengelolaan pemerintahan desa adalah tugas yang mulia dan memiliki dampak yang besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Oleh sebab itu, saya ingin mengingatkan dan mengajak semua Pj Kades untuk selalu menjalankan tugas dengan teliti, cermat, dan transparan,”jelas Binartha.

Dia mengatakan bahwa ketelitian dan kecermatan adalah kunci utama dalam mengelola pemerintahan desa, yang di mana setiap keputusan dan langkah yang diambil akan memengaruhi arah pembangunan desa serta kesejahteraan masyarakat.

“Kita harua memastikan untuk melakukan analisis mendalam sebelum mengambil keputusan penting, serta melibatkan berbagai pihak terkait dan mendengarkan masukan dari masyarakat adalah langkah yang bijaksana dalam mengambil keputusan yang tepat,”saranya.

Lanjutnya, diperlukannya transparansi yang mana hal itu kata Binartha, merupakan pondasi penting dalam pemerintahan yang sehat dan bermartabat, serta membuat masyarakat merasa lebih terlibat dan percaya terhadap pemerintahan desa.

“Kami menekankan pentingnya memberikan informasi yang jujur dan terbuka kepada masyarakat mengenai segala hal yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa, maupun berbagai program pembangunan, dan pengambilan kebijakan-kebijakan,”pungkasnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga

13 Juni 2025 - 15:50 WIB

Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT

11 Juni 2025 - 21:55 WIB

Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025

11 Juni 2025 - 17:47 WIB

Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya

10 Juni 2025 - 22:07 WIB

Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah

10 Juni 2025 - 21:37 WIB

Trending di Berita Utama