KUALA KURUN – Ketua Adat Dayak (DAD) Kecamatan se-Kabupaten Gunung Mas resmi dikukuhkan oleh Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, padaKamis, 24 Agustus 2023. Terkait. hal tersebut Kalangan DPRD Gunung Mas berharap semua DAD bisa melaksanakan tugas sesuai dengan aturan adat yang berlaku.
“Saya menyambut baik dengan dikukuhkannya Ketua DAD Kecamatan. Semoga bisa mengemban tugas dengan baik dan tanggung jawab,” terang Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar, Jumat 28 Agustus 2023.
Dirinya meminta kepada Ketua DAD Kecamatan agar menghindari narkoba, baik itu sebagai pengedar maupun pemakai. Selain itu, diimbau pula mereka menghindari perjudian, selingkuh dan hal-hal lainnya yang bisa merusak nama baik instansi, diri sendiri, keluarga dan lainnya.
“Karena Ketua DAD harus bersih dari hal-hal tersebut. Sebab tugas seorang DAD harus menjadi contoh bagi masyarakatnya terutama. diwilayah kecamatan masing-masing,”tegasnya. (AN)