Menu

Mode Gelap
Dua Remaja Temukan Mayat Janin Dalam Kondisi Terkubur ‘Bernisan’ Daun Sawang Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Gumas Teguhkan Ideologi Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa Satlantas Polres Gunung Mas Amankan 10 Sepeda Motor Knalpot Brong Tragis !! Bocah 5 Tahun Tewas Usai Terlindas Truk  Satlantas Polres Gunung Mas Amankan Malam Idul Adha 1447 Hijriah Respon Cepat 110, Polisi Evakuasi Korban Laka Tunggal di Tugu Tambun Bungai

Berita Utama

Sekolah Dilarang Jual Buku

badge-check


					Foto : Jayani. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya Perbesar

Foto : Jayani. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya

 

PALANGKARAYA – Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya mengingatkan sekolah-sekolah untuk tidak menjual buku pelajaran kepada peserta didik karena hal tersebut melanggar aturan.

Jayani Kadis Pendidikan Kota Palangkaraya mengatakan, tidak dibenarkan sekolah menjual buku kepada peserta didik, pasalnya selain melanggar aturan, sekolah memiliki dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Tidak dibenarkan sekolah menjual buku, karena pemerintah melalui dana bos, telah menghandle untuk pembelian buku, kalau satu anak, katakan butuh 10 buku paket, maka sekolah yang memberikan,” Ungkap Jayani, Kadis Pendidikan Kota Palangkaraya, Selasa (18/07/2023).

Bahkan, ditambahkan Jayani, apabila dana Bos tidak mencukupi, pihak sekolah melaporkan di Dinas Pendidikan.

“Silakan lapor dan kami akan mengupayakan,” Katanya.

Diakui Jayani, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan khususnya tingkat Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya memiliki Program Palangkaraya Belajar (KEJAR) yang intinya menyiapkan buku-buku pelajaran bagi sekolah, demi membantu orang tua peserta didik.

“Jadi lewat program Kejar, kita siapkan buku, agar orang tua peserta didik tidak membeli buku pelajaran,” Ujarnya.

Ditambahkan Jayani, apabila terdapat sekolah atau oknum guru yang menjual buku, pihaknya akan menindak dengan tegas.

“Kalau ada sekolah atau guru yang kedapatan menjual buku, kita akan panggil dan lakukan pembinaan, tapi kalau sudah di bina masih lakukan hal yang sama, kita tindak tegas,” Tandasnya. (VRY)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dua Remaja Temukan Mayat Janin Dalam Kondisi Terkubur ‘Bernisan’ Daun Sawang

2 Juni 2026 - 19:59 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Gumas Teguhkan Ideologi Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa

1 Juni 2026 - 14:06 WIB

Satlantas Polres Gunung Mas Amankan 10 Sepeda Motor Knalpot Brong

31 Mei 2026 - 10:22 WIB

Tragis !! Bocah 5 Tahun Tewas Usai Terlindas Truk 

28 Mei 2026 - 19:23 WIB

Satlantas Polres Gunung Mas Amankan Malam Idul Adha 1447 Hijriah

27 Mei 2026 - 21:00 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!