Menu

Mode Gelap
Satresnarkoba Polres Katingan Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu Di Katingan Tengah Cek Personel hingga Patroli, Polres Gunung Mas Siaga Bencana Karhutla Antisipasi Karhutla, Polsek Rungan Ikuti Rakor dan Sosialisasi Penanganan Karhutla Sambangi Empat Tokoh Agama, Kapolres Gunung Mas Perkuat Kamtibmas dan Ajak Bersama Cegah Karhutla Polsek Kurun Sosialisasikan Pencegahan dan Penanganan Karhutla kepada Masyarakat Berawal Patroli Karhutla, Satreskrim Polres Gunung Mas Amankan Satu Orang Terduga Pembakar Lahan

Berita Utama

Sekolah Dilarang Jual Buku

badge-check


					Foto : Jayani. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya Perbesar

Foto : Jayani. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya

 

PALANGKARAYA – Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya mengingatkan sekolah-sekolah untuk tidak menjual buku pelajaran kepada peserta didik karena hal tersebut melanggar aturan.

Jayani Kadis Pendidikan Kota Palangkaraya mengatakan, tidak dibenarkan sekolah menjual buku kepada peserta didik, pasalnya selain melanggar aturan, sekolah memiliki dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Tidak dibenarkan sekolah menjual buku, karena pemerintah melalui dana bos, telah menghandle untuk pembelian buku, kalau satu anak, katakan butuh 10 buku paket, maka sekolah yang memberikan,” Ungkap Jayani, Kadis Pendidikan Kota Palangkaraya, Selasa (18/07/2023).

Bahkan, ditambahkan Jayani, apabila dana Bos tidak mencukupi, pihak sekolah melaporkan di Dinas Pendidikan.

“Silakan lapor dan kami akan mengupayakan,” Katanya.

Diakui Jayani, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan khususnya tingkat Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya memiliki Program Palangkaraya Belajar (KEJAR) yang intinya menyiapkan buku-buku pelajaran bagi sekolah, demi membantu orang tua peserta didik.

“Jadi lewat program Kejar, kita siapkan buku, agar orang tua peserta didik tidak membeli buku pelajaran,” Ujarnya.

Ditambahkan Jayani, apabila terdapat sekolah atau oknum guru yang menjual buku, pihaknya akan menindak dengan tegas.

“Kalau ada sekolah atau guru yang kedapatan menjual buku, kita akan panggil dan lakukan pembinaan, tapi kalau sudah di bina masih lakukan hal yang sama, kita tindak tegas,” Tandasnya. (VRY)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Katingan Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu Di Katingan Tengah

5 September 2026 - 12:21 WIB

Cek Personel hingga Patroli, Polres Gunung Mas Siaga Bencana Karhutla

5 September 2026 - 11:18 WIB

Antisipasi Karhutla, Polsek Rungan Ikuti Rakor dan Sosialisasi Penanganan Karhutla

4 September 2026 - 13:50 WIB

Sambangi Empat Tokoh Agama, Kapolres Gunung Mas Perkuat Kamtibmas dan Ajak Bersama Cegah Karhutla

4 September 2026 - 10:40 WIB

Polsek Kurun Sosialisasikan Pencegahan dan Penanganan Karhutla kepada Masyarakat

3 September 2026 - 14:27 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!