Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gunung Mas Sukses Gelar Jalan Sehat Diikuti Ratusan Peserta Bikin Resah Warga, Aksi Balap Liar dan Knalpot Brong Dibubarkan Piket Pamapta Polres Gunung Mas via Call Center 110 DPRD : Jabatan Periode Kedua Harus Dibuktikan dengan Kinerja Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Ratusan Warga Antusias Ikuti Bakti Kesehatan Gratis dan Khitanan Di Polres Gunung Mas Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gunung Mas Sambangi Personel Sakit Menahun Bapemperda DPRD Gumas Sempurnakan Raperda Insiatif Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif

Berita Utama

Bappemperda DPRD Gumas Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Ranperda

badge-check


					FOTO : Juru bicara Bappemperda DPRD Gumas Iceu Purnamasari memaparkan panjang lebar gambaran umum, tujuan, catatan, serta saran dan masukan dari ranperda yang disepakati bersama eksekutif. Perbesar

FOTO : Juru bicara Bappemperda DPRD Gumas Iceu Purnamasari memaparkan panjang lebar gambaran umum, tujuan, catatan, serta saran dan masukan dari ranperda yang disepakati bersama eksekutif.

 

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas berhasil menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru.

Kemudian, Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ranperda Penyelenggaraan Kearsipan Kabupaten Gumas, ranperda Kawasan Tanpa Rokok, dan Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gumas.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Gumas pun menyampaikan laporan hasil pembahasan kelima Ranperda. Laporan hasil pembahasan ranperda disampaikan panjang lebar juru bicara (jubir) bappemperda Iceu Purnamasari, pada Rapat Paripurna DPRD Gumas, Selasa (11/7/2023).

Iceu memaparkan panjang lebar terkait gambaran umum, tujuan, catatan, serta saran dan masukan dari ranperda Pengelolaan Tahura Lapak Jaru, ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan Kabupaten Gumas, ranperda Kawasan Tanpa Rokok, dan Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gumas.

Turut hadir di rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Gumas Akerman G Sahidar didampingi Wakil Ketua (Waket) I DPRD Gumas Binartha, Bupati Jaya S Monong, unsur forkopimda atau yang mewakili, anggota DPRD, Pj Sekda Gumas Richard, Asisten, Staf Ahli Bupati, sejumlah kepala perangkat daerah dan beberapa pejabat eselon tiga, perwakilan tokoh masyarakat dan undangan lainnya. (AN/Nop)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gunung Mas Sukses Gelar Jalan Sehat Diikuti Ratusan Peserta

27 Juni 2026 - 08:55 WIB

Bikin Resah Warga, Aksi Balap Liar dan Knalpot Brong Dibubarkan Piket Pamapta Polres Gunung Mas via Call Center 110

25 Juni 2026 - 17:55 WIB

DPRD : Jabatan Periode Kedua Harus Dibuktikan dengan Kinerja

25 Juni 2026 - 17:34 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Ratusan Warga Antusias Ikuti Bakti Kesehatan Gratis dan Khitanan Di Polres Gunung Mas

24 Juni 2026 - 13:11 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gunung Mas Sambangi Personel Sakit Menahun

23 Juni 2026 - 18:41 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!