Menu

Mode Gelap
Polisi Selidiki Dugaan Bunuh Diri Pria Lansia Dari Jembatan Kahayan Pemkab Katingan Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD se-Kabupaten Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Beri Apresiasi Stand Katingan di Kalteng Expo Kandang Ayam di Kasongan Terbakar, 2.000 Bibit Ayam Ludes Pemkab Katingan Dukung Karnaval Budaya FBIM 2025, Perkuat Promosi Budaya Daerah Wabup Katingan Hadiri Acara Peresmian Launching Fitur Qris PT Bank Kalteng

Kalimantan Tengah

Anggota DPRD Gumas Rayaniatie, Meminta Tindak Tegas Bandar dan Pengedar Sabu

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan. Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan.

 

KUALA KURUN – Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Rayaniatie Djangkan, minta penegak hukum menindak tegas oknum yang menjadi bandar dan pengedar narkoba jenis sabu sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Apa yang mereka lakukan merugikan masyarakat, terutama generasi muda wilayah ini,” ucap Raya, Selasa (27/6/2023).

Dia mengaku muak dengan orang-orang yang menjadi bandar dan pengedar barang haram narkoba di Gumas. Legislator tiga periode itu pun mengapresiasi personel Polres Gumas dalam upayanya selama ini memberantas peredaran gelap narkoba.

“Terima kasih kepada Polres Gumas yang selama ini telah mengungkap dan menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu di wilayah ini. Dapat dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga peredaran gelap narkoba bisa diminimalisir,” tuturnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu lantas mengajak lapisan masyarakat Gumas untuk mendukung upaya penegak hukum dalam mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba, dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui dan melihat adanya oknum yang menjadi bandar dan pengedar narkoba di lingkungan sekitar.

“Jangan takut memberikan informasi yang kebenarannya dapat dipertanggung jawabkan, dalam upaya mendukung Polres Gunung Mas menekan seminimalisir mungkin peredaran narkoba di daerah ini,” katanya.

Wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) satu itu menyatakan, perang terhadap narkoba di Gumas sebagai bentuk komitmen bersama untuk tidak berkompromi dengan narkoba yang merusak kesehatan dan memberi dampak buruk bagi lingkungan sosial dan masa depan. (AN/Nop).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Katingan Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD se-Kabupaten

20 Mei 2025 - 09:15 WIB

Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Beri Apresiasi Stand Katingan di Kalteng Expo

19 Mei 2025 - 22:55 WIB

Kandang Ayam di Kasongan Terbakar, 2.000 Bibit Ayam Ludes

19 Mei 2025 - 11:54 WIB

Pemkab Katingan Dukung Karnaval Budaya FBIM 2025, Perkuat Promosi Budaya Daerah

18 Mei 2025 - 16:38 WIB

Wabup Katingan Hadiri Acara Peresmian Launching Fitur Qris PT Bank Kalteng

17 Mei 2025 - 16:29 WIB

Trending di Berita Utama