Menu

Mode Gelap
Sambut Baik PKK Turut Bagikan Bantuan Makanan Cegah Stunting Babinsa Koramil 04/Ktt Dorong Profesionalisme Satlinmas Sanaman Mantikei Pengelolaan Keuangan Desa Jadi Tanggung Jawab Kepala Desa Gotong Royong di Tarusan Danum Jadi Wadah Kebersamaan TNI dan Warga Kepala Sekolah Harus Dievaluasi Kalau Tidak Serius Bekerja Bupati Saiful : Masyarakat Katingan Harus Bersatu Dukung Hadirnya Sekolah Unggulan Garuda

Berita Utama

DPMPTSP Katingan Sosialisasi Aplikasi Perizinan OSS

badge-check


					Foto : Sakariyas, Bupati Katingan saat membuka kegiatan DPMPTSP yang diikuti Perusahaan yang ada di Katingan. Giat tersebut berlangsung di Bahalap Hotel Palangkaraya. Perbesar

Foto : Sakariyas, Bupati Katingan saat membuka kegiatan DPMPTSP yang diikuti Perusahaan yang ada di Katingan. Giat tersebut berlangsung di Bahalap Hotel Palangkaraya.

KASONGAN – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Katingan, perkenalkan perizinan melalui sistem On-Line Singgle Submission (OSS) berbasis resiko kepada pelaku usaha.

Dikatakan Bupati Katingan Sakariyas, tujuan memperkenalkan OSS berbasis resiko bagi pelaku usaha, untuk memberikan legalitas, sehingga aman dalam berusaha dan berinvestasi.

“Jadi, giat ini sangat penting, karena memperkenalkan sistem OSS, yang intinya pelaku usaha mendapatkan legalitas serta aman berinvestasi,” Ungkap Bupati Katingan, Sakariyas, usai membuka kegiatan di Bahalap Hotel Palangkaraya, Senin (26/06/2023).

Lebih lanjut, disebutkan Sakariyas, berkaitan dengan pelatihan yang dilakukan DPMPTSP bagi pelaku usaha Penanaman Modal Asing (PAM), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Usaha Mikro Kecil (UMK), untuk penerapan tata kelola perusahaan yang baik  dengan penerapan tanggungjawab sosial  (CSR), penyampaian  Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara rutin, serta peningkatan kompetensi tenaga kerja dengan pelatihan teknologi dan memenuhi standar peraturan yang berlaku.

“Apabila terdapat perusahaan tidak melaksanakan apa yang telah ditetapkan, dapat dikenakan sangsi administratif bahkan bisa dilakukan pencabutan izin usaha,” Katanya.

Sakariyas berharap, peserta dapat mengikuti setiap materi yang disampaikan dan diterapkan di perusahaan masing-masing.

“Ikuti dan terapkan setiap apa yang disampaikan sehingga, perusahaan yang berinvestasi di Katingan berjalan aman,” Tandasnya. (Vry)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sambut Baik PKK Turut Bagikan Bantuan Makanan Cegah Stunting

15 September 2025 - 13:33 WIB

Babinsa Koramil 04/Ktt Dorong Profesionalisme Satlinmas Sanaman Mantikei

15 September 2025 - 12:21 WIB

Pengelolaan Keuangan Desa Jadi Tanggung Jawab Kepala Desa

14 September 2025 - 13:36 WIB

Gotong Royong di Tarusan Danum Jadi Wadah Kebersamaan TNI dan Warga

13 September 2025 - 19:45 WIB

Kepala Sekolah Harus Dievaluasi Kalau Tidak Serius Bekerja

13 September 2025 - 12:51 WIB

Trending di Berita Utama