Menu

Mode Gelap
Polsek Sepang Serahkan Ratusan Kilogram Jagung Hibrida ke Bulog Kuala Kurun Polda Kalteng Tampil Gemilang, Raih Belasan Medali pada Kejuaraan Karate Kapolri Cup 2026 Polres Katingan Sita 374 Gram Sabu, Puluhan Kasus Narkoba Berhasil Diungkap DPRD Akan Prioritaskan Perbaikan Jalan Dalam Kota di Tahun 2027 HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polres Katingan Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gunung Mas Sukses Gelar Jalan Sehat Diikuti Ratusan Peserta

Berita Utama

DPMPTSP Katingan Sosialisasi Aplikasi Perizinan OSS

badge-check


					Foto : Sakariyas, Bupati Katingan saat membuka kegiatan DPMPTSP yang diikuti Perusahaan yang ada di Katingan. Giat tersebut berlangsung di Bahalap Hotel Palangkaraya. Perbesar

Foto : Sakariyas, Bupati Katingan saat membuka kegiatan DPMPTSP yang diikuti Perusahaan yang ada di Katingan. Giat tersebut berlangsung di Bahalap Hotel Palangkaraya.

KASONGAN – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Katingan, perkenalkan perizinan melalui sistem On-Line Singgle Submission (OSS) berbasis resiko kepada pelaku usaha.

Dikatakan Bupati Katingan Sakariyas, tujuan memperkenalkan OSS berbasis resiko bagi pelaku usaha, untuk memberikan legalitas, sehingga aman dalam berusaha dan berinvestasi.

“Jadi, giat ini sangat penting, karena memperkenalkan sistem OSS, yang intinya pelaku usaha mendapatkan legalitas serta aman berinvestasi,” Ungkap Bupati Katingan, Sakariyas, usai membuka kegiatan di Bahalap Hotel Palangkaraya, Senin (26/06/2023).

Lebih lanjut, disebutkan Sakariyas, berkaitan dengan pelatihan yang dilakukan DPMPTSP bagi pelaku usaha Penanaman Modal Asing (PAM), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Usaha Mikro Kecil (UMK), untuk penerapan tata kelola perusahaan yang baik  dengan penerapan tanggungjawab sosial  (CSR), penyampaian  Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara rutin, serta peningkatan kompetensi tenaga kerja dengan pelatihan teknologi dan memenuhi standar peraturan yang berlaku.

“Apabila terdapat perusahaan tidak melaksanakan apa yang telah ditetapkan, dapat dikenakan sangsi administratif bahkan bisa dilakukan pencabutan izin usaha,” Katanya.

Sakariyas berharap, peserta dapat mengikuti setiap materi yang disampaikan dan diterapkan di perusahaan masing-masing.

“Ikuti dan terapkan setiap apa yang disampaikan sehingga, perusahaan yang berinvestasi di Katingan berjalan aman,” Tandasnya. (Vry)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polsek Sepang Serahkan Ratusan Kilogram Jagung Hibrida ke Bulog Kuala Kurun

30 Juni 2026 - 11:18 WIB

Polda Kalteng Tampil Gemilang, Raih Belasan Medali pada Kejuaraan Karate Kapolri Cup 2026

29 Juni 2026 - 15:22 WIB

Polres Katingan Sita 374 Gram Sabu, Puluhan Kasus Narkoba Berhasil Diungkap

29 Juni 2026 - 15:04 WIB

DPRD Akan Prioritaskan Perbaikan Jalan Dalam Kota di Tahun 2027

29 Juni 2026 - 11:36 WIB

HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polres Katingan Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

27 Juni 2026 - 10:41 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!