Menu

Mode Gelap
Akselerasi Swasembada Pangan, Polres Gunung Mas Sukses Panen Delapan Ton Jagung di Lahan Dinas Bupati Murung Raya Tegaskan Siap Pertahankan Keberadaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu  Sapma PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula Meriahkan Hari Jadi ke-24 Gunung Mas, PWI Gelar Lomba Video Reels Ratusan Pelajar Ikuti Bazar UMKM dan Pentas Seni Atlet Muda Katingan Bersinar Di Banjarmasin, Raih Dua Gelar Pada Kejuaraan Dayung Walikota Cup 2026

Berita Utama

Bupati Katingan Sakariyas Serahkan 294 SK P3K Guru

badge-check


					Foto : Bupati Katingan Sakariyas, saat menyerahkan SK kepada 294 P3K Guru, di Gedung Salawah Kasongan Perbesar

Foto : Bupati Katingan Sakariyas, saat menyerahkan SK kepada 294 P3K Guru, di Gedung Salawah Kasongan

KASONGAN – Sebanyak 294 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru, menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Katingan.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Katingan Sakariyas, mengingatkan untuk menjadi ASN bukanlah hal yang mudah karena harus melalui berbagai proses. Pasalnya, loyalitas, dedikasi serta profesional wajib ditunjukkan dalam melaksanakan tugas sebagai ASN 

“Kalian yang saat ini menerima SK, tunjukkanlah profesionalisme dalam melaksanakan tugas,” ungkap Bupati Sakariyas, usai menyerahkan SK kepada P3K Guru, di gedung Salawa Kasongan, Selasa, (20/06/2023).

FOTO : Suasana saat P3K mengikuti kegiatan penyerahan SK, di Gedung Salawah Kasongan.

Sakariyas juga berharap, sebagai tenaga guru, agar memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak serta memberikan perhatian terhadap anak-anak yang usia sekolah karena jarang turun sekolah.

“Ini juga penting, selain memberikan pendidikan yang baik. Kalau ada anak usia sekolah tidak sekolah segera datangi dan tanyakan kepada orang tua, kenapa tidak sekolah. Maka segera berikan pemahaman yang baik,” ujarnya.

Menurutnya, dibandingkan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mempunyai pensiun, tetapi tenaga P3K tidak ada. Namun hak-hak lain seperti Tunjangan Penghasilan Pegawai, pasti diberikan.

“Betul mereka tidak dapat dana pensiun, tetapi untuk hak-hak lain sebagai seorang pegawai, seperti TPP, pasti dapat,” Tandasnya. (Vry)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Akselerasi Swasembada Pangan, Polres Gunung Mas Sukses Panen Delapan Ton Jagung di Lahan Dinas

10 Juni 2026 - 13:49 WIB

Bupati Murung Raya Tegaskan Siap Pertahankan Keberadaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu 

10 Juni 2026 - 11:12 WIB

PPPK dan PPPK Paruh Waktu

Sapma PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula

9 Juni 2026 - 09:11 WIB

Meriahkan Hari Jadi ke-24 Gunung Mas, PWI Gelar Lomba Video Reels

7 Juni 2026 - 13:19 WIB

Ratusan Pelajar Ikuti Bazar UMKM dan Pentas Seni

7 Juni 2026 - 13:01 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!