Menu

Mode Gelap
DPRD Ingatkan Jangan Fokus Target Penyerapan Anggaran Kapolres Gunung Mas Cek Sarpras Karhutla di Polsek Manuhing, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau Polres Gunung Mas Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla, Ajak Warga Jaga Hutan dan Lahan DPRD Desak Pemkab Perkuat Fasilitas Kesehatan Seorang Laki-Laki Diamankan, Satresnarkoba Berhasil Temukan 14 Paket Diduga Sabu di Kuala Kurun Polres Gunung Mas Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Perkuat Kesiapan Personel dan Sinergi Lintas Instansi

Berita Utama

Masyarakat Tidak Bakar Lahan Sembarangan

badge-check


					Foto : Mobil Pemadam Kebakaran yang dimiliki BPBD Kabupaten Katingan selalu siaga mengantisipasi adanya Karhutla Perbesar

Foto : Mobil Pemadam Kebakaran yang dimiliki BPBD Kabupaten Katingan selalu siaga mengantisipasi adanya Karhutla

KASONGAN – Bupati Kabupaten Katingan Sakariyas, ajak seluruh masyarakat menjaga lahan dan hutan dengan tidak melakukan pembakaran, terutama saat membuka lahan.

Dia mengatakan sudah beberapa tahun, Kabupaten Katingan bebas dari asap. Artinya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sangat tinggi, namun demikian kewaspadaan tetap ditingkatkan dan tidak boleh lakukan pembakaran hutan termasuk lahan.

“Selama ini kita sudah bebas dari asap. Makanya saya tetap meminta masyarakat, bersama-sama menjaga hutan dan lahan. Jangan sampai ada yang membakar lahan atau hutan saat musim kemarau ini,” ungkap Bupati Sakariyas usai apel gabungan dalam rangka Peringatan Hari Lahir Pancasila dan apel Kesiapsiagaan Karhutla, di halaman kantor Bupati Katingan, Senin (19/06/2023).

Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini menerangkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menghadapi Karhutla. Pasalnya, tenaga yang dipersiapkan untuk penanganan Karhutla terbatas, sehingga kerjasama dengan masyarakat sangat penting.

“Kalau terjadi kebakaran, mari kita bersama-sama melakukan aksi pemadaman sambil menunggu petugas yang ada,” ucapnya.

Dengan demikian, Orang Nomor Satu di Katingan meminta agar Pemerintah Kecamatan, Desa dan Kelurahan, wajib mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) Karhutla, dan yang belum terbentuk segera dibentuk.

“Ini hal penting juga, Satgas tingkat kecamatan, kelurahan dan desa, segera dibentuk dan diaktifkan,” Tandasnya. (Vry).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Ingatkan Jangan Fokus Target Penyerapan Anggaran

24 Juli 2026 - 13:59 WIB

Kapolres Gunung Mas Cek Sarpras Karhutla di Polsek Manuhing, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau

24 Juli 2026 - 12:01 WIB

Polres Gunung Mas Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla, Ajak Warga Jaga Hutan dan Lahan

23 Juli 2026 - 14:13 WIB

DPRD Desak Pemkab Perkuat Fasilitas Kesehatan

22 Juli 2026 - 20:10 WIB

Seorang Laki-Laki Diamankan, Satresnarkoba Berhasil Temukan 14 Paket Diduga Sabu di Kuala Kurun

22 Juli 2026 - 10:34 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!