Menu

Mode Gelap
Satres Narkoba Polres Gunung Mas dan Polsek Rungan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Luwuk Langkuas Antrean BBM Mulai Melandai, Patroli Presisi Polres Gunung Mas Pastikan Situasi Kondusif Pemkab Katingan Perkuat Sinergi dengan Polres Lewat Dukungan Kendaraan Operasional Subagio Nahkodai Pdam Kasongan, Pemkab Katingan Dorong Pelayanan Lebih Optimal Ringankan Beban Ekonomi Warga, Program MBG di Gunung Mas Tuai Dukungan Masif TNI Dan Warga Bangun Fasilitas Air Bersih Melalui Program Tmmd Di Tewang Baringin

Berita Utama

Masyarakat Tidak Bakar Lahan Sembarangan

badge-check


					Foto : Mobil Pemadam Kebakaran yang dimiliki BPBD Kabupaten Katingan selalu siaga mengantisipasi adanya Karhutla Perbesar

Foto : Mobil Pemadam Kebakaran yang dimiliki BPBD Kabupaten Katingan selalu siaga mengantisipasi adanya Karhutla

KASONGAN – Bupati Kabupaten Katingan Sakariyas, ajak seluruh masyarakat menjaga lahan dan hutan dengan tidak melakukan pembakaran, terutama saat membuka lahan.

Dia mengatakan sudah beberapa tahun, Kabupaten Katingan bebas dari asap. Artinya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sangat tinggi, namun demikian kewaspadaan tetap ditingkatkan dan tidak boleh lakukan pembakaran hutan termasuk lahan.

“Selama ini kita sudah bebas dari asap. Makanya saya tetap meminta masyarakat, bersama-sama menjaga hutan dan lahan. Jangan sampai ada yang membakar lahan atau hutan saat musim kemarau ini,” ungkap Bupati Sakariyas usai apel gabungan dalam rangka Peringatan Hari Lahir Pancasila dan apel Kesiapsiagaan Karhutla, di halaman kantor Bupati Katingan, Senin (19/06/2023).

Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini menerangkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menghadapi Karhutla. Pasalnya, tenaga yang dipersiapkan untuk penanganan Karhutla terbatas, sehingga kerjasama dengan masyarakat sangat penting.

“Kalau terjadi kebakaran, mari kita bersama-sama melakukan aksi pemadaman sambil menunggu petugas yang ada,” ucapnya.

Dengan demikian, Orang Nomor Satu di Katingan meminta agar Pemerintah Kecamatan, Desa dan Kelurahan, wajib mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) Karhutla, dan yang belum terbentuk segera dibentuk.

“Ini hal penting juga, Satgas tingkat kecamatan, kelurahan dan desa, segera dibentuk dan diaktifkan,” Tandasnya. (Vry).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Satres Narkoba Polres Gunung Mas dan Polsek Rungan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Luwuk Langkuas

13 Mei 2026 - 12:56 WIB

Antrean BBM Mulai Melandai, Patroli Presisi Polres Gunung Mas Pastikan Situasi Kondusif

12 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Katingan Perkuat Sinergi dengan Polres Lewat Dukungan Kendaraan Operasional

11 Mei 2026 - 15:13 WIB

Subagio Nahkodai Pdam Kasongan, Pemkab Katingan Dorong Pelayanan Lebih Optimal

11 Mei 2026 - 15:09 WIB

Ringankan Beban Ekonomi Warga, Program MBG di Gunung Mas Tuai Dukungan Masif

11 Mei 2026 - 13:27 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!