Menu

Mode Gelap
Pemkab Katingan Ubah Pola Apel ASN, Fokus pada Efektivitas dan Disiplin Kerja Polsek Kurun Sosialisasi Call Center 110, Saluran Resmi Melaporkan Kejadian Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Budak Narkoba hingga Sita 10 Paket Sabu Siap Edar Polres Gunung Mas Edukasi Generasi Muda Cegah Bullying Badan Kesbangpol Katingan Tegaskan Pentingnya Deteksi Dini Konflik Sosial pada Rakor FKDM se-Kalteng 2025 Pemkab Katingan Mantapkan Perencanaan Belanja 2026, Bupati Saiful Minta Prioritaskan Program Berdampak

Berita Utama

Masyarakat Tidak Bakar Lahan Sembarangan

badge-check


					Foto : Mobil Pemadam Kebakaran yang dimiliki BPBD Kabupaten Katingan selalu siaga mengantisipasi adanya Karhutla Perbesar

Foto : Mobil Pemadam Kebakaran yang dimiliki BPBD Kabupaten Katingan selalu siaga mengantisipasi adanya Karhutla

KASONGAN – Bupati Kabupaten Katingan Sakariyas, ajak seluruh masyarakat menjaga lahan dan hutan dengan tidak melakukan pembakaran, terutama saat membuka lahan.

Dia mengatakan sudah beberapa tahun, Kabupaten Katingan bebas dari asap. Artinya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sangat tinggi, namun demikian kewaspadaan tetap ditingkatkan dan tidak boleh lakukan pembakaran hutan termasuk lahan.

“Selama ini kita sudah bebas dari asap. Makanya saya tetap meminta masyarakat, bersama-sama menjaga hutan dan lahan. Jangan sampai ada yang membakar lahan atau hutan saat musim kemarau ini,” ungkap Bupati Sakariyas usai apel gabungan dalam rangka Peringatan Hari Lahir Pancasila dan apel Kesiapsiagaan Karhutla, di halaman kantor Bupati Katingan, Senin (19/06/2023).

Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini menerangkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menghadapi Karhutla. Pasalnya, tenaga yang dipersiapkan untuk penanganan Karhutla terbatas, sehingga kerjasama dengan masyarakat sangat penting.

“Kalau terjadi kebakaran, mari kita bersama-sama melakukan aksi pemadaman sambil menunggu petugas yang ada,” ucapnya.

Dengan demikian, Orang Nomor Satu di Katingan meminta agar Pemerintah Kecamatan, Desa dan Kelurahan, wajib mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) Karhutla, dan yang belum terbentuk segera dibentuk.

“Ini hal penting juga, Satgas tingkat kecamatan, kelurahan dan desa, segera dibentuk dan diaktifkan,” Tandasnya. (Vry).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Katingan Ubah Pola Apel ASN, Fokus pada Efektivitas dan Disiplin Kerja

20 November 2025 - 16:17 WIB

Polsek Kurun Sosialisasi Call Center 110, Saluran Resmi Melaporkan Kejadian

20 November 2025 - 13:34 WIB

Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Budak Narkoba hingga Sita 10 Paket Sabu Siap Edar

19 November 2025 - 13:57 WIB

Polres Gunung Mas Edukasi Generasi Muda Cegah Bullying

18 November 2025 - 18:49 WIB

Badan Kesbangpol Katingan Tegaskan Pentingnya Deteksi Dini Konflik Sosial pada Rakor FKDM se-Kalteng 2025

18 November 2025 - 16:26 WIB

Trending di Berita Utama