Menu

Mode Gelap
Fraksi Partai Demokrat DPRD Minta Pemenuhan SPM Diperhatikan pada Perubahan APBD 2026 Fraksi Partai Perindo DPRD Sebut Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Capai Rp1,4 Miliar Kapolres Gunung Mas Hadiri Peresmian Calon Resort GKE Batu Nyiwuh, Perkuat Sinergi dan Kerukunan Kodim 1019 Katingan Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Cegah Konflik Sosial Polsek Rungan dan Tim Damkar PT ALS Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Tumbang Bunut Fraksi Gerakan Nasional DPRD Gumas Minta Evaluasi Kepala Perangkat Daerah Tidak Capai Target PAD

Berita Utama

Masyarakat Tidak Bakar Lahan Sembarangan

badge-check


					Foto : Mobil Pemadam Kebakaran yang dimiliki BPBD Kabupaten Katingan selalu siaga mengantisipasi adanya Karhutla Perbesar

Foto : Mobil Pemadam Kebakaran yang dimiliki BPBD Kabupaten Katingan selalu siaga mengantisipasi adanya Karhutla

KASONGAN – Bupati Kabupaten Katingan Sakariyas, ajak seluruh masyarakat menjaga lahan dan hutan dengan tidak melakukan pembakaran, terutama saat membuka lahan.

Dia mengatakan sudah beberapa tahun, Kabupaten Katingan bebas dari asap. Artinya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sangat tinggi, namun demikian kewaspadaan tetap ditingkatkan dan tidak boleh lakukan pembakaran hutan termasuk lahan.

“Selama ini kita sudah bebas dari asap. Makanya saya tetap meminta masyarakat, bersama-sama menjaga hutan dan lahan. Jangan sampai ada yang membakar lahan atau hutan saat musim kemarau ini,” ungkap Bupati Sakariyas usai apel gabungan dalam rangka Peringatan Hari Lahir Pancasila dan apel Kesiapsiagaan Karhutla, di halaman kantor Bupati Katingan, Senin (19/06/2023).

Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini menerangkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menghadapi Karhutla. Pasalnya, tenaga yang dipersiapkan untuk penanganan Karhutla terbatas, sehingga kerjasama dengan masyarakat sangat penting.

“Kalau terjadi kebakaran, mari kita bersama-sama melakukan aksi pemadaman sambil menunggu petugas yang ada,” ucapnya.

Dengan demikian, Orang Nomor Satu di Katingan meminta agar Pemerintah Kecamatan, Desa dan Kelurahan, wajib mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) Karhutla, dan yang belum terbentuk segera dibentuk.

“Ini hal penting juga, Satgas tingkat kecamatan, kelurahan dan desa, segera dibentuk dan diaktifkan,” Tandasnya. (Vry).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi Partai Demokrat DPRD Minta Pemenuhan SPM Diperhatikan pada Perubahan APBD 2026

28 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Fraksi Partai Perindo DPRD Sebut Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Capai Rp1,4 Miliar

28 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Kapolres Gunung Mas Hadiri Peresmian Calon Resort GKE Batu Nyiwuh, Perkuat Sinergi dan Kerukunan

28 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Kodim 1019 Katingan Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Cegah Konflik Sosial

27 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Polsek Rungan dan Tim Damkar PT ALS Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Tumbang Bunut

27 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!