KUALA KURUN – Pembangunan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) selama ini masih belum maksimal.
“Hal itu disebabkan pandemi covid-19 yang melanda Indonesia, yang berdampak pada aspek pembangunan di seluruh negeri,” jelas Wakil Ketua (Waket) I DPRD Gumas Binartha, Jumat (16/6/2023).
Akibatnya, menurut Dia bahwa pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan penyesuian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam rangka penanganan covid-19 dan pengamanan daya beli masyarakat.
Dengan kebijakan itu, Pemerintah Kabupaten Gumas bahkan Pemkab/Pemkot lainnya di Indonesia melakukan penyesuian belanja daerah. Selain itu melakukan rasionalisasi dari belanja pegawai, belanja barang/jasa dan belanja modal.
“Pemerintah Kabupaten Gumas kala itu melakukan refocusing anggaran dalam upaya penanganan Pandemi,” kata Binartha.
Sehingga banyak program pembangunan yang di hentikan, seperti pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, sarana prasarana pendidikan dan kesehatan serta program pembangunan lainnya.
Terhadap keadaan itulah. Dia berharap masyarakat Gumas dapat memahami ketidakmaksimalan pembangunan di Gumas selama ini akibat pandemi.
Anggaran yang terbatas, tentu tidak akan bisa menangani semua harapan masyarakat serta program pembangunan yang ada. Walau demikian, pembangunan tetap dilaksanakan secara bertahap dan merata.
“Dengan berlalunya pandemi itu, kita berharap pembangunan di Kabupaten Gunung Mas sekarang dan kedepan bisa maksimal, dalam mewujudkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (AN/Nop)