Menu

Mode Gelap
Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025 Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah Pemkab Katingan dan DPRD Bahas Strategi Tingkatkan PAD Lewat Optimalisasi Pajak Daerah

Eksekutif

Waw 398 ASN Katingan Pengusaha Walet

badge-check


					Foto : Sakariyas. Bupati Katingan Perbesar

Foto : Sakariyas. Bupati Katingan

KASONGAN – Sebanyak 398 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, menjadi pelaku usaha Burung Walet.

Dikatakan Bupati Katingan Sakariyas, berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terdapat 398 ASN yang memiliki usaha sarang burung walet, dimanah dari perhitungan dalam setahun jika rata-rata bayar 1,5 juta, terdapat 500 jutaan pendapatan daerah.

“Itu baru usaha dari ASN, sudah diatas 500 jutaan, kalau digabung dengan masyarakat umum yang punya sarang walet, setiap tahun miliaran yang kita hasilkan,” Ungkap Bupati Sakariyas. Senin (5/06/2023).

Diakui Sakariyas, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) salah satu sumber berasal dari pajak, sehingga tidak ada alasan bagi ASN khususnya pengusaha walet untuk tidak bayar pajak walet.

“Harapan saya, ASN yang punya usaha walet, tolong bayar pajaknya, karena TPP yang diberikan kepada ASN, salah satu sumbernya dari pajak yang dibayarkan,” Tandasnya. (Vry).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga

13 Juni 2025 - 15:50 WIB

Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT

11 Juni 2025 - 21:55 WIB

Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025

11 Juni 2025 - 17:47 WIB

Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya

10 Juni 2025 - 22:07 WIB

Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah

10 Juni 2025 - 21:37 WIB

Trending di Berita Utama