Menu

Mode Gelap
Satresnarkoba Polres Gunung Mas dan Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Fajar Harapan Pick Up Bermuatan Solar ‘Menyala’ Disimpang Tiga Muara Laung Pembangunan RTLH Jadi Wujud Nyata TMMD Imbangan ke-128 di Tewang Baringin Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Wakapolres Gunung Mas Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kualitas Pendidikan Penemuan Mayat di Tewah Diduga Korban Pembunuhan, Pelaku Kini Diburu Polisi Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara 2 dan 3 Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Berita Utama

Pemkab Gunung Mas Diminta Segera Lakukan Penetapan Hutan Tanah Adat

badge-check


					FOTO: Anggota DPRD Gumas, Sahriah. Perbesar

FOTO: Anggota DPRD Gumas, Sahriah.

 

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas diminta segera melakukan penetapan Hutan tanah adat di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

“Kami berharap dengan Pemda supaya bisa menetapkan hutan tanah adat, berkaitan dengan dengan adanya Raperda tentang perlindungan dan pengakuan masyarakat hukum adat yang sudah dilakukan pembahasan,” jelas Anggota DPRD Gunung Mas, Sahriah, Senin 3 Juli 2023.

Dia mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong pemerintah daerah agar secepatnya melakukan penetapan hutan tanah adat. Lanjutnya, penetapan hutan adat melalui proses, di antaranya identifikasi, verifikasi, dan validasi kemudian dapat direkomendasikan untuk diumumkan pada masyarakat bahwa layak ditetapkan sebagai masyarakat hukum adat.

Kemudian, apabila hasil identifikasi, verifikasi, dan validasi tidak memadai atau tidak bisa digunakan juga harua diumumkan oleh panitia. Oleh karena itu, legal formal pengakuan melalui pemda setempat, baik kabupaten/kota atau provinsi. “Hal terpenting yang perlu diperhatikan dalam penetapan hutan adat adalah pemahaman bahwa penetapan hutan adat tidak berarti mengubah fungsi dari hutan,” jelasnya.

Dia kembali menambahkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, penetapan hutan adat merupakan penetapan status hutan yang tidak serta merta dapat merubah fungsi hutan. “Maka penetapan hutan adat harus mengarah untuk pengelolaan yang berkearifan lokal dalam mendukung pembangunan hutan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Gunung Mas dan Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Fajar Harapan

6 Mei 2026 - 10:57 WIB

Pembangunan RTLH Jadi Wujud Nyata TMMD Imbangan ke-128 di Tewang Baringin

5 Mei 2026 - 13:45 WIB

Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Wakapolres Gunung Mas Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kualitas Pendidikan

4 Mei 2026 - 16:40 WIB

Penemuan Mayat di Tewah Diduga Korban Pembunuhan, Pelaku Kini Diburu Polisi

3 Mei 2026 - 19:12 WIB

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara 2 dan 3 Tingkat Nasional di Ajang ISRC

3 Mei 2026 - 10:28 WIB

Trending di Berita Utama