Menu

Mode Gelap
Respon Cepat 110, Polisi Evakuasi Korban Laka Tunggal di Tugu Tambun Bungai Buron 21 Hari, Pelaku Pembunuhan di Tewah Berhasil Diringkus Polisi Dokumen Ganti Rugi Lahan PT BMB Janggal dan Tidak Masuk Akal Gelorakan Semangat Betang Huma Itah, Kapolres Gunung Mas Hadiri Upacara Hari Jadi ke-69 Kalteng Mensos RI Tinjau Sekolah Rakyat Di Katingan, Dorong Pengentasan Kemiskinan Terpadu Polsek Rungan Sukses Panen Raya Empat Ton Jagung Hibrida di Desa Batu Puter

Berita Utama

Pemkab Gunung Mas Diminta Segera Lakukan Penetapan Hutan Tanah Adat

badge-check


					FOTO: Anggota DPRD Gumas, Sahriah. Perbesar

FOTO: Anggota DPRD Gumas, Sahriah.

 

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas diminta segera melakukan penetapan Hutan tanah adat di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

“Kami berharap dengan Pemda supaya bisa menetapkan hutan tanah adat, berkaitan dengan dengan adanya Raperda tentang perlindungan dan pengakuan masyarakat hukum adat yang sudah dilakukan pembahasan,” jelas Anggota DPRD Gunung Mas, Sahriah, Senin 3 Juli 2023.

Dia mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong pemerintah daerah agar secepatnya melakukan penetapan hutan tanah adat. Lanjutnya, penetapan hutan adat melalui proses, di antaranya identifikasi, verifikasi, dan validasi kemudian dapat direkomendasikan untuk diumumkan pada masyarakat bahwa layak ditetapkan sebagai masyarakat hukum adat.

Kemudian, apabila hasil identifikasi, verifikasi, dan validasi tidak memadai atau tidak bisa digunakan juga harua diumumkan oleh panitia. Oleh karena itu, legal formal pengakuan melalui pemda setempat, baik kabupaten/kota atau provinsi. “Hal terpenting yang perlu diperhatikan dalam penetapan hutan adat adalah pemahaman bahwa penetapan hutan adat tidak berarti mengubah fungsi dari hutan,” jelasnya.

Dia kembali menambahkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, penetapan hutan adat merupakan penetapan status hutan yang tidak serta merta dapat merubah fungsi hutan. “Maka penetapan hutan adat harus mengarah untuk pengelolaan yang berkearifan lokal dalam mendukung pembangunan hutan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Respon Cepat 110, Polisi Evakuasi Korban Laka Tunggal di Tugu Tambun Bungai

26 Mei 2026 - 11:56 WIB

Buron 21 Hari, Pelaku Pembunuhan di Tewah Berhasil Diringkus Polisi

25 Mei 2026 - 22:02 WIB

Dokumen Ganti Rugi Lahan PT BMB Janggal dan Tidak Masuk Akal

23 Mei 2026 - 18:11 WIB

Ganti Rugi Lahan

Gelorakan Semangat Betang Huma Itah, Kapolres Gunung Mas Hadiri Upacara Hari Jadi ke-69 Kalteng

23 Mei 2026 - 17:55 WIB

Mensos RI Tinjau Sekolah Rakyat Di Katingan, Dorong Pengentasan Kemiskinan Terpadu

23 Mei 2026 - 13:44 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!