Menu ✖

Breaking News

Berita Utama

Pemkab Gunung Mas Diminta Segera Lakukan Penetapan Hutan Tanah Adat

badge-check

FOTO: Anggota DPRD Gumas, Sahriah. Perbesar

FOTO: Anggota DPRD Gumas, Sahriah.

 

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas diminta segera melakukan penetapan Hutan tanah adat di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

“Kami berharap dengan Pemda supaya bisa menetapkan hutan tanah adat, berkaitan dengan dengan adanya Raperda tentang perlindungan dan pengakuan masyarakat hukum adat yang sudah dilakukan pembahasan,” jelas Anggota DPRD Gunung Mas, Sahriah, Senin 3 Juli 2023.

Dia mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong pemerintah daerah agar secepatnya melakukan penetapan hutan tanah adat. Lanjutnya, penetapan hutan adat melalui proses, di antaranya identifikasi, verifikasi, dan validasi kemudian dapat direkomendasikan untuk diumumkan pada masyarakat bahwa layak ditetapkan sebagai masyarakat hukum adat.

Kemudian, apabila hasil identifikasi, verifikasi, dan validasi tidak memadai atau tidak bisa digunakan juga harua diumumkan oleh panitia. Oleh karena itu, legal formal pengakuan melalui pemda setempat, baik kabupaten/kota atau provinsi. “Hal terpenting yang perlu diperhatikan dalam penetapan hutan adat adalah pemahaman bahwa penetapan hutan adat tidak berarti mengubah fungsi dari hutan,” jelasnya.

Dia kembali menambahkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, penetapan hutan adat merupakan penetapan status hutan yang tidak serta merta dapat merubah fungsi hutan. “Maka penetapan hutan adat harus mengarah untuk pengelolaan yang berkearifan lokal dalam mendukung pembangunan hutan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Patroli Gabungan Polres Gunung Mas Perkuat Pencegahan Karhutla di Dua Desa

26 Sep 2026 - 11:17 WIB

Patroli Gabungan Polres Gunung Mas Perkuat Pencegahan Karhutla di Dua Desa

Bhabinkamtibmas Sampaikan Imbauan Larangan Bakar Lahan Melalui Imam Masjid Saat Salat Jumat

25 Sep 2026 - 18:17 WIB

Bhabinkamtibmas Sampaikan Imbauan Larangan Bakar Lahan Melalui Imam Masjid Saat Salat Jumat

Bupati Katingan Ingatkan Karhutla Harus Dicegah Sebelum Meluas

24 Sep 2026 - 16:09 WIB

Bupati Katingan Ingatkan Karhutla Harus Dicegah Sebelum Meluas

Katingan Perkuat Pengendalian Inflasi Dan Transaksi Digital

24 Sep 2026 - 15:56 WIB

Katingan Perkuat Pengendalian Inflasi Dan Transaksi Digital

Kapolres Gunung Mas dan Ketua PN Kuala Kurun Perkuat Hubungan Kelembagaan

24 Sep 2026 - 12:48 WIB

Kapolres Gunung Mas dan Ketua PN Kuala Kurun Perkuat Hubungan Kelembagaan
Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!