Menu

Mode Gelap
Pemkab Katingan Ikuti Rapat Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden RI Peduli Kesehatan Warga, Kapolres Gunung Mas Bagikan Masker Gratis di Kuala Kurun Banggar DPRD Sampaikan Sejumlah Rekomendasi Penggunaan Anggaran Daerah Kunker ke Polsek Tewah, Kapolres Minta Perkuat Sinergi dan Serahkan Bansos ke Warga Satnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Perempuan Terduga Pengedar Sabu di Tewai Baru PMI Gunung Mas Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Terdampak Kekeringan

Berita Utama

Pemkab Gunung Mas Diminta Segera Lakukan Penetapan Hutan Tanah Adat

badge-check


					FOTO: Anggota DPRD Gumas, Sahriah. Perbesar

FOTO: Anggota DPRD Gumas, Sahriah.

 

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas diminta segera melakukan penetapan Hutan tanah adat di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

“Kami berharap dengan Pemda supaya bisa menetapkan hutan tanah adat, berkaitan dengan dengan adanya Raperda tentang perlindungan dan pengakuan masyarakat hukum adat yang sudah dilakukan pembahasan,” jelas Anggota DPRD Gunung Mas, Sahriah, Senin 3 Juli 2023.

Dia mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong pemerintah daerah agar secepatnya melakukan penetapan hutan tanah adat. Lanjutnya, penetapan hutan adat melalui proses, di antaranya identifikasi, verifikasi, dan validasi kemudian dapat direkomendasikan untuk diumumkan pada masyarakat bahwa layak ditetapkan sebagai masyarakat hukum adat.

Kemudian, apabila hasil identifikasi, verifikasi, dan validasi tidak memadai atau tidak bisa digunakan juga harua diumumkan oleh panitia. Oleh karena itu, legal formal pengakuan melalui pemda setempat, baik kabupaten/kota atau provinsi. “Hal terpenting yang perlu diperhatikan dalam penetapan hutan adat adalah pemahaman bahwa penetapan hutan adat tidak berarti mengubah fungsi dari hutan,” jelasnya.

Dia kembali menambahkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, penetapan hutan adat merupakan penetapan status hutan yang tidak serta merta dapat merubah fungsi hutan. “Maka penetapan hutan adat harus mengarah untuk pengelolaan yang berkearifan lokal dalam mendukung pembangunan hutan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Katingan Ikuti Rapat Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden RI

14 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Peduli Kesehatan Warga, Kapolres Gunung Mas Bagikan Masker Gratis di Kuala Kurun

14 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Banggar DPRD Sampaikan Sejumlah Rekomendasi Penggunaan Anggaran Daerah

14 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Kunker ke Polsek Tewah, Kapolres Minta Perkuat Sinergi dan Serahkan Bansos ke Warga

14 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Satnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Perempuan Terduga Pengedar Sabu di Tewai Baru

13 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!