Menu

Mode Gelap
Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai Penguatan Lembaga Adat, Dua Damang Resmi Dilantik Bupati Katingan PT DBK ‘Mangkir Lagi’ !! Mediasi Dengan Warga Pemilik Lahan Dijadwalkan Ulang

Berita Utama

Timsel Bawaslu Kalteng Mengajak Putra-Putri Terbaik Daftar Calon Anggota Bawaslu

badge-check


					FOTO : Ketua Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota Wilayah I Provinsi Kalteng, Aprianto. Perbesar

FOTO : Ketua Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota Wilayah I Provinsi Kalteng, Aprianto.

KASONGAN – Tim seleksi (Timsel) Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota Wilayah I Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajak putra-putri terbaik di setiap Kabupaten/Kota yang memenuhi persyaratan untuk ikut mendaftar sebagai anggota Bawaslu yang berkualitas, profesional dan taat segala peraturan.

“Pemilihan Umum serentak tahun 2024 sebentar lagi, maka harus kita kawal pesta demokrasi ini supaya semakin baik dan berkualitas,” jelas Ketua Tim Seleksi Bawaslu Wilayah I Kalteng, Aprianto, saat usai kegiatan sosialisasi pendaftaran calon anggota di Bawaslu Kabupaten Katingan, Rabu 24 Mei 2023.

Tidak hanya di Kabupaten Katingan saja, Kabupaten lain yang akan melaksanakan pendaftaran calon anggota Bawaslu periode 2023-2028 yaitu Kota Palangkaraya,  Pulang Pisau, Kapuas dan Gunung Mas. Syarat pendaftaran administrasi salah satunya peserta harus berdomisili di Kabupaten setempat sesuai KTP, umur minimal 30 tahun, mempunyai SKCK, bebas narkoba, tes kesehatan jiwa.

“Selanjutya berkas-berkas tersebut akan diverifikasi. Setelah lulus, baru mengikuti tes CAT atau tes tertulis yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI yang dipusatkan di Kota Palangkaraya, Provinsi Kalteng nantinya,” jelas Aprianto.

Untuk mendapatkan formulir pendaftaran, masyarakat bisa di cek webside Bawaslu RI.  Untuk berkas fisik bisa dikirim lewat email atau melalui pos ke alamat sekretariat jalan Ismail II Kota Palangkaraya. Berkas juga harus di upload di webside Bawaslu RI dengan format PDF.

Terkait seleksi harus ada keterwakilan perempuan dari 3 orang komisioner anggota Bawaslu. Menurutnya hal tersebut sudah ada peraturannya dan memang wajib untuk memperhatikan keterwakilan perempuan.

“Tetapi, misalnya dari keterwakilan perempuan tidak ada yang mendaftar atau memenuhi persyaratan, maka tidak masalah. Bisa saja 3 orang komisioner itu laki-laki semua,”jelasnya.(AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen

15 April 2026 - 22:04 WIB

Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu

15 April 2026 - 15:54 WIB

DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang

15 April 2026 - 14:28 WIB

DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai

15 April 2026 - 05:27 WIB

Penguatan Lembaga Adat, Dua Damang Resmi Dilantik Bupati Katingan

14 April 2026 - 14:37 WIB

Trending di Berita Utama