Menu

Mode Gelap
Kepala Perangkat Daerah Berperan Wujudkan Visi Misi Bupati Maksimalkan Lahan Pekarangan dengan Bercocok Tanam DPRD Menilai Potensi Olahraga Daerah Terus Berkembang Kepolisian Diminta Giatkan Patroli untuk Cegah Kenakalan Remaja Gunung Mas Berpotensi Kembangkan Berbagai Produk Unggulan Dukung MTQ XVII, Kodim 1019/Katingan Ajak Bumikan Nilai Al-Qur’an

Kab. Katingan

Pemda Katingan Kucurkan Dana Hibah 13,5 M

badge-check


					Pemda Katingan Kucurkan Dana Hibah 13,5 M Perbesar

FOTO : Wakil Bupati Katingan, Sunardi N.T Litang

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kucurkan dana Hibah 13,570.000.000 (Tiga Belas Milyar, Lima Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah) untuk Badan, Lembaga, Organisasi Swasta dan Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Katingan.

Dikatakan Wakil Bupati Katingan Sunardi N. T. Litang, pemberian dana hibah berdasarkan usulan yang disampaikan kepada pemerintah daerah yang telah disetujui sesuai Keputusan Bupati Katingan nomor 400/191 tahun 2023, dan diharapkan, lembaga atau organisasi atau badan yang menerima dana tersebut, dapat dimanfaatkan sesuai perencanaan atau proposal yang diajukan.

“Jadi, dana tersebut tinggal di cairkan, diharapkan, bagi penerima, memanfaatkan sesuai apa yang diajukan kepada pemerintah daerah,” Ungkap Wakil Bupati Sunardi N. T. Litang, Senin (15/05/2023).

Diakui Sunardi, pemerintah akan mengevaluasi penerima dana hibah, jika tidak dimanfaatkan sesuai permohonan, maka lembaga atau badan, organisasi tersebut akan dikenakan penalti sehingga tidak akan menerima bantuan pemerintah daerah  Kalau ditemukan ada yang bermasalah dalam hal pengelolaan dana hibah, maka dipastikan, akan kena penalt dan kita tidak akan bantu lagi,” Katanya.

Masih menurut Sunardi, untuk pemberian dana hibah kedepan, sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Peraturan Bupati akan mengalami beberapa perubahan, terutama kelompok atau organisasi, lembaga atau badan.

“Yang bisa dapat secara rutin, yaitu lembaga semi pemerintah, seperti MUI, Koni dan beberapa lainya lagi, tapi organisasi kemasyarakatan, bisa dibantu tetapi tidak rutin setiap tahun dapat bantuan,” Tandasnya. (Vry)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kepala Perangkat Daerah Berperan Wujudkan Visi Misi Bupati

9 Juli 2025 - 12:39 WIB

Maksimalkan Lahan Pekarangan dengan Bercocok Tanam

8 Juli 2025 - 16:22 WIB

DPRD Menilai Potensi Olahraga Daerah Terus Berkembang

8 Juli 2025 - 16:06 WIB

Kepolisian Diminta Giatkan Patroli untuk Cegah Kenakalan Remaja

7 Juli 2025 - 16:25 WIB

Gunung Mas Berpotensi Kembangkan Berbagai Produk Unggulan

7 Juli 2025 - 16:08 WIB

Trending di Berita Utama