Menu

Mode Gelap
Bayu Ismaya Dipercaya Pimpin KONI Katingan, Usung Semangat Kebersamaan Majukan Olahraga Daerah Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gunung Mas Gelar Turnamen Voli 21 Anak Didik TK Negeri Pembina 2 Katingan Hilir Siap Melanjutkan ke Jenjang SD Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Warga dan Pemerintah Katingan Kompak Pungut Sampah Sambil Berolahraga Turnamen Domino Satresnarkoba Polres Gunung Mas Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Kawal Suksesnya FBMM 2026, Sinergitas TNI-Polri dan Pemkab Gumas Berikan Rasa Aman

Kab. Katingan

Pemda Katingan Kucurkan Dana Hibah 13,5 M

badge-check


					Pemda Katingan Kucurkan Dana Hibah 13,5 M Perbesar

FOTO : Wakil Bupati Katingan, Sunardi N.T Litang

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kucurkan dana Hibah 13,570.000.000 (Tiga Belas Milyar, Lima Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah) untuk Badan, Lembaga, Organisasi Swasta dan Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Katingan.

Dikatakan Wakil Bupati Katingan Sunardi N. T. Litang, pemberian dana hibah berdasarkan usulan yang disampaikan kepada pemerintah daerah yang telah disetujui sesuai Keputusan Bupati Katingan nomor 400/191 tahun 2023, dan diharapkan, lembaga atau organisasi atau badan yang menerima dana tersebut, dapat dimanfaatkan sesuai perencanaan atau proposal yang diajukan.

“Jadi, dana tersebut tinggal di cairkan, diharapkan, bagi penerima, memanfaatkan sesuai apa yang diajukan kepada pemerintah daerah,” Ungkap Wakil Bupati Sunardi N. T. Litang, Senin (15/05/2023).

Diakui Sunardi, pemerintah akan mengevaluasi penerima dana hibah, jika tidak dimanfaatkan sesuai permohonan, maka lembaga atau badan, organisasi tersebut akan dikenakan penalti sehingga tidak akan menerima bantuan pemerintah daerah  Kalau ditemukan ada yang bermasalah dalam hal pengelolaan dana hibah, maka dipastikan, akan kena penalt dan kita tidak akan bantu lagi,” Katanya.

Masih menurut Sunardi, untuk pemberian dana hibah kedepan, sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Peraturan Bupati akan mengalami beberapa perubahan, terutama kelompok atau organisasi, lembaga atau badan.

“Yang bisa dapat secara rutin, yaitu lembaga semi pemerintah, seperti MUI, Koni dan beberapa lainya lagi, tapi organisasi kemasyarakatan, bisa dibantu tetapi tidak rutin setiap tahun dapat bantuan,” Tandasnya. (Vry)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bayu Ismaya Dipercaya Pimpin KONI Katingan, Usung Semangat Kebersamaan Majukan Olahraga Daerah

18 Juni 2026 - 20:15 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gunung Mas Gelar Turnamen Voli

18 Juni 2026 - 15:14 WIB

21 Anak Didik TK Negeri Pembina 2 Katingan Hilir Siap Melanjutkan ke Jenjang SD

18 Juni 2026 - 12:10 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Warga dan Pemerintah Katingan Kompak Pungut Sampah Sambil Berolahraga

17 Juni 2026 - 19:11 WIB

Turnamen Domino Satresnarkoba Polres Gunung Mas Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80

17 Juni 2026 - 17:31 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!