Menu

Mode Gelap
Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025 Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah Pemkab Katingan dan DPRD Bahas Strategi Tingkatkan PAD Lewat Optimalisasi Pajak Daerah

Kalimantan Tengah

DPRD Gumas Tekankan RKPD 2024 Diarahkan ke Skala Prioritas

badge-check


					FOTO : Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gumas Binartha Perbesar

FOTO : Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gumas Binartha

 

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menekankan pada musyawarah perencaan dan pembangunan (musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten tahun 2024 lebih diarahkan kepada hal yang menjadi skala prioritas. Sehingga usulan masyarakat dapat terakomodir.

“Saya sangat setuju kalau program perencanaan kedepan lebih diarahkan kepada pembangunan kemasyarakatan dengan skala prioritas,” ujar Wakil Ketua DPRD Gumas Binartha, Kamis (23/4/2023).

Dia menegaskan, dalam musrenbang RKPD 2024 Kabupaten Gumas agar memaksimalkan perencanaan program prioritas. Sehingga dari perencanaan ini akan menjadi pedoman segala sesuatu berkaitan dengan anggaran dan kebijakan.

Dengan adanya musrenbang RKPD 2024, semua usulan yang disampaikan bisa diakomodir dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Saya berharap agar di musrenbang kabupaten ini semua usulan anggota dewan dari semua dapil, apa- apa yang diminta oleh masyarakat jangan sampai ada yang terlewatkan,” harap politisi Partai Golkar ini.

Sementara itu, Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing mengatakan, musrenbang RKPD Kabupaten Gumas tahun 2024 yang diselenggarakan saat ini merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan yang tidak terpisahkan dari proses penganggaran.

“Saya berharap pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Gumas tahun 2024 bernilai strategis, karena menjadi bahan penyempurnaan rancangan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD),” tutup Efrensia. (AN/Nop).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga

13 Juni 2025 - 15:50 WIB

Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT

11 Juni 2025 - 21:55 WIB

Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025

11 Juni 2025 - 17:47 WIB

Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya

10 Juni 2025 - 22:07 WIB

Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah

10 Juni 2025 - 21:37 WIB

Trending di Berita Utama