Menu

Mode Gelap
65 Alat Rekam Transaksi Pajak Diserahkan ke Pelaku Usaha Bunda Literasi Katingan Dorong Guru Kuasai Coding dan Kecerdasan Artifisial Lewat Pelatihan Terpadu Natal Jadi Momentum Membangun Kedamaian dan Perkokoh Kesatuan Sidokkes Gumas Rutin Periksa Makanan MBG, Menu Hari Ini Negatif Boraks dan Formalin Tim Gabungan TNI-Polri-Satpol PP Cek Keamanan Objek Vital Penghijauan di TSG, Kodim 1019/Katingan Ajak Masyarakat Bangun Kesadaran Lingkungan

Kalimantan Tengah

DPRD Gumas Tekankan RKPD 2024 Diarahkan ke Skala Prioritas

badge-check


					FOTO : Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gumas Binartha Perbesar

FOTO : Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gumas Binartha

 

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menekankan pada musyawarah perencaan dan pembangunan (musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten tahun 2024 lebih diarahkan kepada hal yang menjadi skala prioritas. Sehingga usulan masyarakat dapat terakomodir.

“Saya sangat setuju kalau program perencanaan kedepan lebih diarahkan kepada pembangunan kemasyarakatan dengan skala prioritas,” ujar Wakil Ketua DPRD Gumas Binartha, Kamis (23/4/2023).

Dia menegaskan, dalam musrenbang RKPD 2024 Kabupaten Gumas agar memaksimalkan perencanaan program prioritas. Sehingga dari perencanaan ini akan menjadi pedoman segala sesuatu berkaitan dengan anggaran dan kebijakan.

Dengan adanya musrenbang RKPD 2024, semua usulan yang disampaikan bisa diakomodir dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Saya berharap agar di musrenbang kabupaten ini semua usulan anggota dewan dari semua dapil, apa- apa yang diminta oleh masyarakat jangan sampai ada yang terlewatkan,” harap politisi Partai Golkar ini.

Sementara itu, Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing mengatakan, musrenbang RKPD Kabupaten Gumas tahun 2024 yang diselenggarakan saat ini merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan yang tidak terpisahkan dari proses penganggaran.

“Saya berharap pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Gumas tahun 2024 bernilai strategis, karena menjadi bahan penyempurnaan rancangan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD),” tutup Efrensia. (AN/Nop).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

65 Alat Rekam Transaksi Pajak Diserahkan ke Pelaku Usaha

5 Desember 2025 - 11:29 WIB

Bunda Literasi Katingan Dorong Guru Kuasai Coding dan Kecerdasan Artifisial Lewat Pelatihan Terpadu

3 Desember 2025 - 17:47 WIB

Natal Jadi Momentum Membangun Kedamaian dan Perkokoh Kesatuan

2 Desember 2025 - 09:13 WIB

Sidokkes Gumas Rutin Periksa Makanan MBG, Menu Hari Ini Negatif Boraks dan Formalin

1 Desember 2025 - 18:10 WIB

Tim Gabungan TNI-Polri-Satpol PP Cek Keamanan Objek Vital

29 November 2025 - 16:52 WIB

Trending di Berita Utama