Menu

Mode Gelap
Hari Juang TNI AD, Dandim 1019/Katingan Ajak Prajurit Perkuat Disiplin dan Pengabdian Sambangi Kawasan Toko Emas, Polsek Kurun Kenalkan Layanan Cepat 110 Jamin Hikmat Natal, Polsek Sepang Kawal Ibadah GKE Ampung Kampuri Musda III DAD untuk Memilih Pengurus Baru dan Rumuskan Program Kejari Katingan Tuntaskan Sejumlah Perkara Korupsi Sepanjang 2025 Satreskrim Polres Gumas Bekuk Residivis Spesialis Rumah Kosong

Kalimantan Tengah

Pemkab Gumas Diharapkan Serius Tangani Dana CSR dari PBS

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas

 

KUALA KURUN – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas ingin pemerintah daerah setempat lebih serius menangani dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan besar swasta (PBS).

“PBS harus membantu pemerintah dalam memajukan pembangunan daerah dengan menyalurkan CSR untuk sektor pendikan, kesehatan, dan sosial budaya,” ucap anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas, Kamis (6/4/2023).

Menurut Untung, Kabupaten Gumas memiliki lebih dari 16 lebih PBS. Dengan potensi itu pembangunan di Kabupaten Gumas dapat terbantu jika CSR bersifat terbuka untuk di akses kemasyarakat umum oleh pihak perusahaan yang berivestasi di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan besaran CSR berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 Tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas, maka perusahaan wajib memberikan dana CSR sebesar 2 persen, 2,5 persen atau 3 persen dari keuntungan perusahaan.

Wakil rakyat dari dapil III ini menambahkan, perusahaan tidak hanya sekedar memburu keuntungan semata. Namun harus memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dengan wajib memberikan CSR.

“Saya berharap kepada Pemerintah daerah setempat agar transparan dan terbuka dengan masyarakat. Dengan demikian tidak ada kecurigaan dari berbagai pihak soal pengalokasian dana CSR,” ungkap Untung yang juga sebagai anggota Komisi II DPRD Gumas.

Terpisah, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong mengatakan, PBS yang beriventasi di wilayah Gumas agar menyisihkan dana CSR nya, guna meningkatkan disektor Kesehatan, Pendidikan, sosial kemasyarakatan, hingga sarana lainnya.

“Apabila PBS menyalurkan dana CSR nya, maka dapat membantu pembangunan di daerah. Kepada PBS yang belum memenuhi kewajibannya agar segera melaksnakan taggung jawab sosialnya,” tandasnya.(AN/Nop).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hari Juang TNI AD, Dandim 1019/Katingan Ajak Prajurit Perkuat Disiplin dan Pengabdian

15 Desember 2025 - 20:56 WIB

Sambangi Kawasan Toko Emas, Polsek Kurun Kenalkan Layanan Cepat 110

15 Desember 2025 - 15:00 WIB

Jamin Hikmat Natal, Polsek Sepang Kawal Ibadah GKE Ampung Kampuri

13 Desember 2025 - 18:29 WIB

Musda III DAD untuk Memilih Pengurus Baru dan Rumuskan Program

11 Desember 2025 - 18:28 WIB

Kejari Katingan Tuntaskan Sejumlah Perkara Korupsi Sepanjang 2025

10 Desember 2025 - 21:54 WIB

Trending di Berita Utama