KUALA KURUN – Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berdasarkan kesesuaian data nama dan alamat untuk desil [istilah statistik yang membagi sekumpulan data yang terurut menjadi sepuluh bagian yang sama yang digunakan untuk membagi jumlah penduduk miskin seluruh desa ke dalam sepuluh kelompok] satu sampai desil tiga sebanyak 6.686 keluarga. Terdiri dari desil satu 1.223 keluarga, desil dua yaitu 2.662 keluarga, dan desil tiga 2.801 keluarga.
Hal itu dikemukakan Bupati Gumas Jaya S. Monong melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pembangunan (Bappedalitbang) Yantrio Aulia, Rabu (08/03/2023).
“Untuk itu [P3KE], kita telah melaksanakan rapat pada Selasa (07/03/2023) membahas singkronisasi data P3KE. Rapat dipimpin staf ahli bupati bidang kemasyarakatan dan sumber saya manusia,” kata Incha–pangilan karib Yantrio Aulia.
Lanjut dia, rapat menindaklanjuti Inpres (Instruksi presiden) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta menindaklanjuti rapat perdana terkait bagi-pakai data P3KE yang telah dilaksanakan pada tanggal 11 Januari 2023 di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas,” sambungnya.
Menyoal data P3KE, Incha menjelaskan, merupakan kumpulan informasi dan data keluarga serta individu anggota keluarga hasil pemutakhiran basis data keluarga Indonesia [Pendataan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional/PK-BKKBN 2021] di setiap wilayah pemutakhiran [RT/Dusun/RW] dan setiap tingkatan wilayah administrasi [desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan pusat].
Kemiskinan ekstrem berdasarkan laporan terbaru Bank Dunia, menetapkan garis kemiskinan ekstrem menjadi US$ 2,15 per orang per hari dari sebelumnya di level US$ 1,90 per orang per hari. Pada rapat itu BPJS Kuala Kurun telah memadu madankan data P3KE yang telah diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Gumas.
“Tinggal menunggu hasil padu padan yang dikoordinasikan secara berjenjang oleh perangkat daerah teknis terkait yakni Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas, sehingga diperoleh data hasil konsolidasi bersih terkait P3KE,” tukasnya.
Pasca dipadu padankan, selanjutnya akan dibahas melalui rapat penanggulangan kemiskinan. (vri)