Menu

Mode Gelap
Seorang Laki-Laki Diamankan, Satresnarkoba Berhasil Temukan 14 Paket Diduga Sabu di Kuala Kurun Polres Gunung Mas Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Perkuat Kesiapan Personel dan Sinergi Lintas Instansi Sinergi DPRD dan Polres Harus Terus Diperkuat Perkuat Sinergi TNI-Polri, Kapolres Gunung Mas Kunjungi Kodim 1018/GMS Bangun Kolaborasi Jaga Kamtibmas Kapolres Gunung Mas Hadiri Nobar Final Piala Dunia 2026 yang Penuh Kebersamaan Patroli Malam Satlantas Polres Gunung Mas Sasar Titik Rawan Balap Liar

Berita Utama

KPU Gumas Usul Anggaran Pilkada Tahun 2024 Rp 28 Miliar

badge-check


					RAPAT - Plh Sekda Kabupaten Gumas, Richard memimpin rapat TAPD dengan agenda pembahasan pendanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Gumas 2024, dan pembahasan usulan pergeseran anggaran, di ruang kerjanya, Senin (06/03/2023). (FOTO: IST) Perbesar

RAPAT - Plh Sekda Kabupaten Gumas, Richard memimpin rapat TAPD dengan agenda pembahasan pendanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Gumas 2024, dan pembahasan usulan pergeseran anggaran, di ruang kerjanya, Senin (06/03/2023). (FOTO: IST)

KUALA KURUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengusulkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Gumas tahun 2024 sebesar Rp 28 miliar lebih, menyusul Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Gumas Rp 10,9 miliar untuk tahapan hingga pelaksanaan pilkada.

Usulan KPU dan Bawaslu itu dilontarkan pada rapat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Gumas dengan agenda pembahasan pendanaan kegiatan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Gumas tahun 2024, dan usulan pergeseran anggaran, di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas, Senin (6/3).

“Tadi [rapat] kita membahas terkait pendanaan yang dibutuhkan KPU maupun bawaslu, dengan memaparkan kegiatan yang dilakukan pada tahapan maupun pelaksanaan pilkada,” kata Pelaksana harian (Plh) Sekda Gumas Richard kepada awak media selepas kegiatan.

“Masih belum final [usulan KPU dan Bawaslu] karena masih ada rapat lanjutan sampai disepakati jumlah anggarannya,” sambungnya.

Bisa naik [usulan anggaran] dan juga bisa turun. Ini akan dilihat dari segi urgensi, manfaat, dan asas tepat sasaran,” tambah Richard.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Murung Raya itu menyatakan, usulan KPU dan Bawaslu itu sifatnya dana hibah yang akan diakomodir di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gumas tahun 2023 dan 2024. Pembagiannya, 40 persen dianggarkan di tahun 2023, dan 60 persen di  tahun 2024.

“Dana hibah untuk KPU dan Bawaslu itu nantinya akan melekat di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunung Mas,”cetusnya.

Richard menggaris bawahi, Pemkab Gumas mendukung setiap tahapan serta pelaksanaan Pilkada Gumas di KPU dan bawaslu.

Pemkab akan mengarahkan apakah kegiatannya sesuai aturan yang berlaku, bermanfaat, dan tepat sasaran.

”Saya berpesan kepada KPU dan Bawaslu agar selalu menjaga sinergitas dalam bekerja, profesional dan akuntabel” pungkas Richard yang juga  Ketua TAPD Gumas. (vri)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Seorang Laki-Laki Diamankan, Satresnarkoba Berhasil Temukan 14 Paket Diduga Sabu di Kuala Kurun

22 Juli 2026 - 10:34 WIB

Polres Gunung Mas Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Perkuat Kesiapan Personel dan Sinergi Lintas Instansi

21 Juli 2026 - 13:24 WIB

Sinergi DPRD dan Polres Harus Terus Diperkuat

20 Juli 2026 - 16:22 WIB

Perkuat Sinergi TNI-Polri, Kapolres Gunung Mas Kunjungi Kodim 1018/GMS Bangun Kolaborasi Jaga Kamtibmas

20 Juli 2026 - 14:25 WIB

Kapolres Gunung Mas Hadiri Nobar Final Piala Dunia 2026 yang Penuh Kebersamaan

20 Juli 2026 - 14:21 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!