Menu

Mode Gelap
Sigap! Polres Gunung Mas dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Batu Nyapau DPRD Imbau Ibu Hamil dan Balita Rutin ke Posyandu Polsek Sepang Gencarkan Patroli Rutin, Imbau Warga Tidak Gunakan Knalpot Brong dan Balap Liar Semarak HUT RI ke-81, Polres Gunung Mas Gelar Jalan Sehat, Senam Bersama dan Beragam Lomba Atasi Blankspot, Katingan Terima 287 Perangkat Starlink Untuk Fasilitas Pelayanan Publik Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Katingan Dorong Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai

Berita Utama

Pembangunan Harus Dirasakan Manfaatnya Oleh Masyarakat

badge-check


					Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Mas, Untung Jaya Bangas. Perbesar

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Mas, Untung Jaya Bangas.

KUALA KURUN – Membangun Kabupaten Gunung Mas (Gumas) hendaknya jangan ada ego sektoral ataupun kepentingan pribadi, tapi membangun untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.

Pesan itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gumas, Untung Jaya Bangas, Kamis (02/03/2023). “Pembangunan yang dilaksanakan harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Semua sektor harus diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Untung.

Legislator daerah pemilihan tiga asal Partai Demokrat itu mengingatkan semua pihak harus bersinergi dan bersatu untuk kemajuan Gumas. Tidak akan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat tercapai jika ada ego sektoral.  “Tanggalkan ego sektoral, semua kita bergerak bersama untuk kemaslahatan bersama,” seru Untung.

Untuk diketahui, arah kebijakan pembangunan Gumas tahun 2024, yakni bidang infrastruktur pada peningkatan akses air bersih, peningkatan akses sanitasi layak, dan  bangun/rehab jalan dan jembatan.

Bidang kesehatan, meningkatkan akses kesehatan bagi masyarkat melalui puskesmas, pustu dan fasilitas kesehatan lainnya, bangun/rehab/pengadaan sarana prasarana fasilitas kesehatan, dan meningkatkan pelayanan minimal bagi masyarakat.

Bidang pendidikan, meningkatkan angka partisipasi sekolah, meningkatkan literasi dan numerasi, meningkatkan proporsi PAUD formal minimal akreditasi B, menumbuhkan proporsi guru setingkat S-1 bagi PAUD formal, dan meningkatkan rasio pengawas dan penilik PAUD.

Bidang ekonomi sosial budaya, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat desa dan pelestarian budaya lokal. (vri)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sigap! Polres Gunung Mas dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Batu Nyapau

10 Agustus 2026 - 17:46 WIB

DPRD Imbau Ibu Hamil dan Balita Rutin ke Posyandu

10 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Polsek Sepang Gencarkan Patroli Rutin, Imbau Warga Tidak Gunakan Knalpot Brong dan Balap Liar

9 Agustus 2026 - 07:14 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Polres Gunung Mas Gelar Jalan Sehat, Senam Bersama dan Beragam Lomba

8 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Atasi Blankspot, Katingan Terima 287 Perangkat Starlink Untuk Fasilitas Pelayanan Publik

7 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!