Menu

Mode Gelap
DPRD Ajak Warga Jaga Ketertiban saat Nobar Final Piala Dunia DPRD Dukung Usulan Revitalisasi Puluhan Sekolah Ketua DPRD : Jangan Sampai Aktivitas Penambang Emas Merusak Infrastruktur Banggar DPRD Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat Pemuda Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Desa Dandang dalam Operasi Antik Telabang 2026 Banggar DPRD Sampaikan Rekomendasi terhadap Raperda APBD 2025

Kab. Gunung Mas

Gumer : Hati-hati Kelola Dana Desa

badge-check


					FOTO : Ketua Komisi I DPRD Gumas Gumer Perbesar

FOTO : Ketua Komisi I DPRD Gumas Gumer

 

 

KUALA KURUN – Kepala desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta berhati-hati dalam mengelola Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Pesan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Gumas, Gumer, Kamis (26/1/2023) dalam panggilan telepon.

“Dana desa yang bersumber dari APBN serta alokasi dana desa yang bersumber dari APBD, dalam pengelolaannya harus transparan dan partisipatif, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Gumer.

Legislator tiga periode daerah pemilihan tiga asal partai PDI Perjuangan itu mengingatkan, jangan sampai ada kepala desa di Gumas yang terjerat hukum dan masuk bui lantaran tergoda menyelewengkan DD/ADD.

“Dana desa maupun alokasi dana desa bukan untuk kepentingan pribadi kepala desa, melainkan untuk pembangunan di desa, dalam percepatan kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan warga desa,” serunya.

“Jangan aji mumpung, pelajari aturan yang ada, jika belum faham, tanyakan kepada pihak kecamatan atau dinas terkait. Jangan berdasarkan pemahaman pribadi dan kepentingan pribadi,” tambah dia.

Mantan ketua DPRD Gumas itu menyatakan, dana desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Sedangkan alokasi dana desa digunakan sebesar-besarnya untuk kegiatan yang telah diatur oleh pemerintah kabupaten, diantaranya membiayai tunjangan perangkat desa dan lainnya.

“Peran aktif warga desa untuk turut mengawasi pembangunan di desa yang menggunakan dana desa dan alokasi dana desa, untuk memastikan penggunaannya tepat sasaran, sesuai peraturan yang berlaku,” ucap Gumer. (Vri)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Ajak Warga Jaga Ketertiban saat Nobar Final Piala Dunia

17 Juli 2026 - 09:45 WIB

DPRD Dukung Usulan Revitalisasi Puluhan Sekolah

15 Juli 2026 - 14:11 WIB

Ketua DPRD : Jangan Sampai Aktivitas Penambang Emas Merusak Infrastruktur

13 Juli 2026 - 09:29 WIB

Banggar DPRD Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat

10 Juli 2026 - 13:48 WIB

Pemuda Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Desa Dandang dalam Operasi Antik Telabang 2026

8 Juli 2026 - 16:09 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!