Menu

Mode Gelap
Polsek Sepang Gencarkan Patroli Rutin, Imbau Warga Tidak Gunakan Knalpot Brong dan Balap Liar Semarak HUT RI ke-81, Polres Gunung Mas Gelar Jalan Sehat, Senam Bersama dan Beragam Lomba Atasi Blankspot, Katingan Terima 287 Perangkat Starlink Untuk Fasilitas Pelayanan Publik Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Katingan Dorong Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai DPRD Gunung Mas Soroti Sungai Dipenuhi Sampah Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mihing Raya, 27 Paket Diduga Narkotika Disita

Kab. Gunung Mas

PBS Didorong Buat Jalan Khusus

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas

 

KUALA KURUN – Perusahaan besar swasta (PBS) di Gunung Mas (Gumas) yang truk angkutannya melewati jalan provinsi masuk wilayah Gumas Kurun-Palangka Raya hendaknya membuat jalan khusus.

Pernyataan itu dilontarkan anggota komisi dua DPRD Gumas Untung Jaya Bangas usai pertemuan dengan Aliansi Masyarakat Gunung Mas (AMG) di ruang rapat komisi DPRD setempat, Senin (9/1/2023).

“Perusahaan besar swasta yang beroperasi di wilayah ini, truk angkutannya selama ini melewati ruas jalan umum Kurun-Palangka Raya yang menjadi hak masyarakat. Mereka (PBS) hendaknya bisa membuat jalan tersendiri untuk angkutan hasil produksinya,” ujar Untung.

Pun begitu, legislator cukup berpengaruh itu memastikan keputusan akhir nantinya menunggu hasil pertemuan yang dijadwalkan paling lambat 16 Januari 2023 yang dihadiri bupati, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan PBS, kepala perangkat daerah terkait dan undangan lainnya.

“Kalaupun nantinya ada berkembang opsi melegalkan truk angkutan perusahaan besar swasta melewati ruas jalan Kurun-Palangka Raya, opsi itu jelas tidak mungkin, itu menabrak aturan. Negara kita ini ada aturan,” tegasnya.

Ia berharap Bupati Jaya S Monong bisa hadir pada pertemuan nantinya dan bisa menghadirkan pimpinan PBS yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.

“Pertemuan nantinya dalam upaya kita bersama mencari solusi yang baik demi kemaslahatan masyarakat. Apapun hasilnya, itu adalah hasil keputusan bersama,” kata Untung.

Wakil rakyat dapil tiga wilayah Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu dan Miri Manasa itu mengonfirmasi aksi damai AMG dalam rangka menuntut janji Bupati Jaya S Monong pada pertemuan dengan puluhan orang yang terlibat dalam Masyarakat Gumas Bergerak Aksi Blokade Jalan Umum di Desa Tanjung Karitak Kecamatan Sepang 5 Januari 2022.

“Alternatif solusi dari Aliansi Masyarakat Gunung Mas yang ditandatangani bupati, poinnya adalah perusahaan besar swasta wajib membuat jalan khusus berdasarkan Perda Provinsi Kalteng nomor 7 tahun 2021,” tukasnya.

“Berat muatan dan ukuran kendaraan mengacu pada UU RI nomor 2 tahun 2009 dan Perda Provinsi Kalteng nomor 7 tahun 2012. Selama ada kerusakan jalan umum, pihak PBS wajib memperbaikinya,” imbuh figur yang namanya mulai dibicarakan dan digadang-gadang kepermukaan untuk maju di Pilkada Gumas 2024. (Vri)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polsek Sepang Gencarkan Patroli Rutin, Imbau Warga Tidak Gunakan Knalpot Brong dan Balap Liar

9 Agustus 2026 - 07:14 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Polres Gunung Mas Gelar Jalan Sehat, Senam Bersama dan Beragam Lomba

8 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Katingan Dorong Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai

7 Agustus 2026 - 17:51 WIB

DPRD Gunung Mas Soroti Sungai Dipenuhi Sampah

7 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mihing Raya, 27 Paket Diduga Narkotika Disita

7 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!