Menu

Mode Gelap
Piket Pamapta Polres Gunung Mas Intensifkan Patroli Dialogis di Perbankan dan Pasar Kuala Kurun Program Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan Riil di Lapangan Fokus Benahi PDAM, Amory Handewa Jaya Ditunjuk sebagai Plt Direktur Paripurna DPRD, Pemkab Katingan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Capaian Anggaran Tinggi Musrenbang RKPD 2027, Bupati Katingan Dorong Program Tepat Sasaran Tunas Jagung Polres Gunung Mas Tumbuh Subur di Lahan Dua Hektare

Berita Utama

Pemilu Legislatif 2024, Jumlah Kursi Anggota DPRD Katingan Tetap 25

badge-check


					WAWANCARA - Ketua KPU Katingan Subandi, S.Sos (kiri) didampingi salah satu komisioner, Serlis saat memberikan keterangan awak media, Selasa (13/12/2022). (FOTO: IST) Perbesar

WAWANCARA - Ketua KPU Katingan Subandi, S.Sos (kiri) didampingi salah satu komisioner, Serlis saat memberikan keterangan awak media, Selasa (13/12/2022). (FOTO: IST)

KASONGAN – Kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan pada pemilu legislatif 2024 mendatang bakal tetap seperti sebelumnya,  yakni untuk 25 orang. Hal tersebut terungkap, usia dilaksanakan Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Katingan pada pemilu 2024, di Aula Hotel Citra Kasongan,  Selasa (13/12/2022).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, Subandi, S.Sos menjelaskan, bahwa dalam uji publik sudah disampaikan karena memang sesuai perhitungan jumlah penduduk, maka dari hasil simulasi yang dilakukan, kita masih akan tetap ada tiga daerah pemilihan (Dapil). “Untuk jumlah kursi tetap 25 orang, jadi tidak ada penambahan,” ujarnya saat diwawancara sejumlah wartawan, usai kegiatan.

Menurut Subandi, hasil simulasi tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada pihak KPU RI melalui KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). “Ini nanti akan ditetapkan oleh KPU RI, dan bahan itu pula nantinya sebagai bahan dalam rangka pencalonan anggota DPR, terutama DPRD Kabupaten Katingan,” terangnya.

Ditanya terkait kesiapan, Ketua KPU menuturkan jika sejauh ini pihaknya  sudah mulai melaksanakan persiapan, termasuk nantinya menggunakan silon atau sistem pencalonan. Selain itu, juga sudah membentuk operator untuk silon nantinya.

“Saat ini sudah mulai tahapan bimbingan teknis oleh KPU RI. Nanti penetapan peserta pemilu hasil verifikasi kemarin, pada tanggal 14 Desember 2022. Setelah itu, Partai Politik atau parpol menyiapkan para calonnya. Sementara kita di KPU, menyiapkan secara administrasi di Kabupaten Katingan,” imbuh Subandi. (st)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Piket Pamapta Polres Gunung Mas Intensifkan Patroli Dialogis di Perbankan dan Pasar Kuala Kurun

1 April 2026 - 15:04 WIB

Program Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan Riil di Lapangan

31 Maret 2026 - 13:14 WIB

Fokus Benahi PDAM, Amory Handewa Jaya Ditunjuk sebagai Plt Direktur

30 Maret 2026 - 18:37 WIB

Paripurna DPRD, Pemkab Katingan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Capaian Anggaran Tinggi

30 Maret 2026 - 18:33 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Katingan Dorong Program Tepat Sasaran

30 Maret 2026 - 15:25 WIB

Trending di Berita Utama