13 Tahun Tiang Listrik Tidak Dipindahkan
KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Edang Sosilawati, mengatakan selama 13 tahun ikut Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau musrebang terkait masalah tiang listrik tidak pernah dipindahkan.
Dia menyebutkan jaringan listrik arah ke Desa Bengkuang, Desa Hampalam, DesaTewang rangas dan Desa Tewang Beringin tidak mendapat perhatian pemerintah daerah. Padahal, pemerintah pusat mencanangkan tahun 2024, seluruh wilayah di Indonesia termasuk Kabupaten Katingan yang terdapat 7 kelurahan dan 154 Desa wajib terang.
“Kami berharap, tiang listrik yang ada di empat desa tersebut segera dipindahkan. Karena ketika hujan pasti listriknya di padamkan,” Jelas Legislator partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini saat musrenbang di Kecamatan Tewang Sagalang Garing, Selasa (14/02/2023).
Diungkapkan dengan adanya program pemerintah pusat Indonesia Terang 2024. Diharapkan Pemerintah Kabupaten Katingan segera melakukan pendataan terhadap desa-desa yang belum memiliki jaringan listrik termasuk memperbaiki tiang-tiang listrik yang bermasalah saat hujan dan banjir.
“Memang ini bagian dari PLN, tetapi, selaku pemerintah daerah, wajib memperhatikan kebutuhan masyarakat, salah satunya soal listrik,” Tandasnya. (Vry)