Menu

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut Wabup Firdaus : Bahasa yang Benar Meningkatkan Wibawa Pemerintahan

Berita Utama

Tunaikan Kewajiban ke Pemilik Lahan, Harap Dewan ke PBS

badge-check


					Ketua DPRD Gumas Binartha Perbesar

Ketua DPRD Gumas Binartha

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta dan mengimbau dengan pihak perusahan besar swasta (PBS) yang bergerak di bidang pertambangan batu bara, agar segera tunaikan kewajiban untuk pemilik lahan atau tanah.

“Berkaitan dengan PBS di yang bergerak di bidang pertambangan yang mana sebetulnya, mereka harus menunaikan kewajiban kepada pemilik lahan, jangan sampai mengambil hak-hak masyarakat,” kata Anggota DPRD Kabupaten Gumas Binartha, Kamis (22/8/2024).

Meskipun begitu lanjut politikus dari partai Golkar ini menyebutkan, bagi perusahan itu seharusnya, sebelum melakukan aktifitas mereka harus pembebasan daripada tanah atau dengan mendirikan suatu komitmen antara PBS dan masyarakat. Maka dia meminta harus ada penyelesaian antara kedua belah pihak.

“Kalau bisa pihak perusahan hendaknya bisa menunaikan kewajiban dengan memberikan hak kepada masyarakat yang memiliki lahan sehingga bisa terselesaikan dan tidak ada permasalahan,” ujarnya.

Menurut legislator yang siap memperjuangkan hak masyarakat ini mengakui, pihaknya akan mendukung dan mendorong pihak perusahan yang belum melaksanakan kewajiban, sehingga bisa mendapatkan titik temu untuk pergantian daripada lahan masyarakat, dan jangan sampai ambil cuma-cuma oleh PBS.

“Jangan sampai, warga menderita akibat kehadiran perusahan itu, maka kami tegaskan sebagai perusahan atau PBS itu mereka harus menyelesaikan kewajiban denga masyarakat, jangan datang mendirikan perusahan dan lupa akan kewajiban,” tukas dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

29 Juni 2025 - 13:38 WIB

FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum

28 Juni 2025 - 22:21 WIB

Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan

26 Juni 2025 - 22:05 WIB

Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut

25 Juni 2025 - 19:23 WIB

Trending di Berita Utama