Menu

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut Wabup Firdaus : Bahasa yang Benar Meningkatkan Wibawa Pemerintahan

Berita Utama

Semua OPD di Gunung Mas Harus Bisa Gali PAD

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Singongn dan Koleganya Yulius Agau Perbesar

Anggota DPRD Gumas Singongn dan Koleganya Yulius Agau

KUALA KURUN – Memajukan suatu wilayah untuk semakin maju, sejahtera, Mandiri dan bermartabat. Hal tersebut, harus dilakukan dengan kesadaran dari masyarakat. Karena itulah, Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan adanya trobosan baru dari SOPD terkait, dalam menambah pendapatan asli daerah (PAD) dengan melakukan jemput bola.

“Untuk mengali PAD bisa melalui pajak retribusi seperti reklame, toko-toko dan juga tidak kalah pentingnya pajak bumi dan bangunan (PBB) diwilayah kecamatan, hingga pedesaan dan instansi terkait harus dengan cara jemput bola ke bawah supaya PAD tercapai,” ucap Anggota DPRD Gumas Singgong, Senin (25/11/2024).

Politisi besutan Perindo ini menilai, karena di dalam pembahasan pihaknya sudah meminta agar semua terealisasi terutama dikota hingga pedesaan. Karena itu, kewajiban bagi masyarakat untuk taat membayar pajak PBB. Hal ini, demi kemajuan di bumi yang berjuluk Habangkalan penyang karuhei Tatau.

“Sebenarnya untuk mengenjot PAD dapat melalui pajak bumi dan lainya sehingga bisa memberikan dampak yang bisa memberikan perubahan yang nyata, terutama bagi pembangunan baik di sektor jalan dan sarana-prasarana lainya,” beber Singong.

Legisalator dari dapil-III ini menambahkan, dalam hal tersebut juga sebagai PR dari pemerintah setempat sendiri, terutama di sektor pajak daerah. Sehingga melihat apa yang perlu dilakukan untuk PAD. Khususnya wilayah Gumas bisa terealisasi secara optimal, pihak terkait juga bisa mengefektifkan dalam melakukan penagihan ke masyarakat.

“Kita sangat berharap dari dinas terkait lebih proaktif dalam menertipkan dari baliho atau reklame didaerah kita yang ada saat ini, adanya kemasukan untuk sumber pendapatan, dan perlu diingatkan di tentukan tanggal berakhirnya,” harapnya. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

29 Juni 2025 - 13:38 WIB

FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum

28 Juni 2025 - 22:21 WIB

Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan

26 Juni 2025 - 22:05 WIB

Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut

25 Juni 2025 - 19:23 WIB

Trending di Berita Utama