Menu

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut Wabup Firdaus : Bahasa yang Benar Meningkatkan Wibawa Pemerintahan

Kab. Katingan

Satlantas Polres Katingan Komit Berantas Knalpot Brong.

badge-check


					AKP. Hariyanto. Kasatlantas Polres Katingan Perbesar

AKP. Hariyanto. Kasatlantas Polres Katingan

KASONGAN – Polres Katingan melalui Satuan Lalulintas berkomitmen untuk memberantas penggunaan Knalpot Brong.

Dijelaskan Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana lewat Kasatlantasnya, AKP Hariyanto, penggunaan Knalpot Brong, mengganggu masyarakat terutama pada malam hari, sehingga pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan.

“Penggunaan Knalpot Brong, sangat mengganggu, terutama pada malam hari, makanya kami dari Satlantas Polres Katingan akan terus melakukan pengawasan terhadap motor yang menggunakan Knalpot Brong,”  Ungkap Kasatlantas Polres Katingan AKP. Hariyanto, Selasa (16/01/2024).

Bahkan kepada Bengkel yang menyiapkan atau menjual Knalpot Brong, Hariyanto berharap untuk tidak menjual dan melayani pemasangan Knalpot Brong.

“Buat teman-teman yang melakukan usaha bengkel motor, harapan saya tidak menyediakan dan tidak melayani pemasangan Knalpot Brong,” Katanya.

Khusus bagi anak-anak muda yang senang dengan Knalpot Brong, diminta untuk tidak memasang pada motor, tetapi mempertahankan Knalpot Standard yang merupakan bawaan pabrik.

“Gunakanlah Knalpot Standard, jangan pernah mengganti dengan Knalpot Brong,” Tuturnya.

Diakui Hariyanto, Satlantas Polres Katingan sering mendapati pengguna motor yang menggunakan Knalpot Brong dan diberikan teguran secara humanis.

“Ada yang kami amankan, setelah diberikan pengertian akhirnya langsung membawa Knalpot standar dan digantikan. Artinya mereka sadar kalau penggunaan Knalpot Brong, tidak diijinkan karena mengganggu,” Tandasnya. (VRY)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum

28 Juni 2025 - 22:21 WIB

Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan

26 Juni 2025 - 22:05 WIB

Wabup Firdaus : Bahasa yang Benar Meningkatkan Wibawa Pemerintahan

25 Juni 2025 - 15:45 WIB

Pj Sekda Deddy Ferras Sambut Tim Penilai Dan Dorong Kemajuan Kelurahan

24 Juni 2025 - 14:53 WIB

Penggantian Box Culvert di Kasongan 17, Satker PJN Sosialisasikan Rekayasa Lalu Lintas

24 Juni 2025 - 14:12 WIB

Trending di Berita Utama