Pj Bupati Katingan Warning Praktik KKN
KASONGAN – Penjabat Bupati Katingan Saiful ingatkan pejabat dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjauhkan diri dari praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme dalam menjalankan APBD 2024.
Menurut Saiful, peringatan tersebut penting disampaikan kepada seluruh pejabat maupun ASN dilingkup Pemerintahan Kabupaten Katingan sehingga penggunaan anggaran baik Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni terlaksana tanpa adanya unsur Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN).
“Sebelum pelaksanaan anggaran, tentu wajib sebagai pimpinan daerah untuk mengingatkan agar jauhkan dari praktik-praktik KKN,” Ungkap Pj Bupati Saiful, Jumat (8/12/2023).
Bagi Saiful, jika terdapat pejabat atau ASN dalam pelaksanaan ABPD 2024 melakukan praktik KKN, akan ditindak secara tegas.
“Tentu kita akan tindak secara tegas praktik-praktik KKN sesuai aturan yang berlaku,” Katanya.
Bahkan Pungutan-pungutan yang tidak diatur secara hukum merupakan tindakan melawan hukum karena hal itu tergolong sebagai pungutan liar.
“Kalau ada pejabat atau pegawai yang melakukan pungutan dan tidak diatur melalui peraturan baik peraturan bupati atau aturan hukum lainnya, maka hal tersebut dianggap pungli dan akan kita proses,” Tegasnya.
Saiful berharap, kegiatan APBN dan APBD 2024 nanti, dapat mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Inilah harapan kita di tahun 2024,” Tandasnya. (VRY).