Pemkab Gumas Diminta Kurangi Kegiatan Seremonial
KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) pada tahun anggaran 2024 hendaknya dapat mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial di tataran Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Hal itu disampaikan anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan, Rabu 15 November 2023.
“Kita berharap tahun depan perangkat daerah dapat mempergunakan anggaran untuk kegiatan yang benar-benar memberikan kemaslahatan bagi masyarakat dan kemajuan wilayah. Jangan hanya kegiatan biasa-biasa yang bersifat seremonial dan tidak memberikan impack yang berarti bagi masyarakat,” kata Raya.
Legislator tiga periode itu mengingatkan perangkat daerah terhadap penggunaan anggaran tahun 2024 agar benar-benar memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat. Ada outcome yang didapat masyarakat serta peningkatan kemajuan Kabupaten Gumas.
“Program kegiatan yang dilaksanakan perangkat daerah, sejatinya tidak hanya memberi manfaat bagi aparatur sipil negara yang ada di perangkat daerah tersebut, tapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jangan membuat program kegiatan yang sifatnya ego sektoral,” tegas Raya.
Wakil rakyat dapil I itu pun mengingatkan agar APBD 2024 harus benar-benar berpihak pada masyarakat Gumas. Program kegiatan yang ada di APBD 2024 harus adil dan merata dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Gumas.
Diwartakan sebelumnya Bupati Gumas Jaya S Monong menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gumas Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada DPRD Gumas.
Jaya menjelaskan rincian APBD Gumas 2024, yakni pendapatan daerah Rp 1.244.888.585.775,00, terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 78.036.390.775,00. Pendapatan transfer Rp 1.163.104.155.000,00, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 3.748.040.000,00.
Belanja Rp 1.370.386.346.078,00, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Penerimaan pembiayaan Rp 136.656.760.303,00 serta pengeluaran pembiayaan Rp 11.159.000.000,00.
Dia juga memaparkan langkah yang diambil Pemkab Gumas terkait dampak terhadap alokasi belanja dari pendapatan transfer pusat terkait penggunaan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang sudah ditentukan penggunaannya.
Jaya menyatakan, dengan adanya alokasi anggaran pada program kegiatan prioritas yang ada pada rancangan APBD, diharapkan Pemkab Gumas dapat mencapai target capaian indikator makro pada tahun 2024, yaitu pertumbuhan ekonomi 7 persen, angka kemiskinan 3,8 persen, indeks pertumbuhan manusia 71,99 persen, pengangguran terbuka 2 persen, indeks gini 0,24 persen, dan PDRB per kapita Rp. 11.603.000 per kapita per tahun. (Nop)