Merasa Telah Diguna-Guna, Yudhi Warga Katingan Tebas Korban Hingga Luka Parah
KASONGAN, Haloklateng.com – Terjadi peristiwa penganiayaan dengan pemberatan terhadap salah seorang warga Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Korban Laki-laki bernama Ishak mengalami luka parah dibagian dada sebelah kanan sebanyak 40 jahitan. Luka yang dialami tersebut akibat tebasan yang dilakukan pelaku bernama Yudhi dengan mengunakan senjata tajam (Sajam) jenis Parang.
“Peristiwa itu terjadi rumah korban di Tumbang Samba, pada Jumat 19 Juli 2024, sekira pukul 19.35 WIB,” jelas Kapolsek Katingan Tengah, AKP Nurheriyanto Hidayat, Sabtu 20 Juli 2024.
Dijelaskan kejadian itu berawal saat korban berada di luar rumah/selasar rumah, tiba-tiba pelaku marah kepada korban dan lalu berkata bahwa korban telah menguna-guna atau melakukan ilmu sihir terhadap pelaku.
“Mengetahui kejadian itu, warga setempat berusaha melerao pelaku agar tidak berlanjut,” ucapnya.
Tidak berselang berapa lama, pelaku mengambil senjata tajam jenis parang yang berada di kamar pelaku. Setelah itu, pelaku mendatangi korban yg berada di depan rumah lalu menebas bagian telinga.
“Akibat serangan tersebut korban mencoba melarikan diri, namun pelaku terus mengejar dan menebas bagian dada, korban terjatuh,”jelas Kapolsek.
Nampaknya pelaku masih belum puas apa yang sudah dilakukannya dan kembali mengayunkan parang hingga kena di bagian kaki korban. Masyarakat setempat juga berusaha melerai peristiwa itu serta menyelamatkan korban untuk dibawa ke rumah sakit Pratama Tumbang Samba untuk mendapat perawatan.
“Pelaku sudah kita amankan. Kasus ini masih kita dalami lebih lanjut. Sementara, korban mengalami luka menganga di bagian dada sebelah kanan sebanyak 40 jahitan, luka menganga di bagian kaki sebelah kanan dan kondisi patah, dan luka di bagian jari jepol sebelah kanan putus, luka sobek di bagian telinga sebelah kanan,”ungkap AKP Nurheriyanto Hidayat.
Sementara itu, terkait kondisi korban. dr Atikah mengatakan korban hari kemarin sudah dirujuk ke RSUD dr. Doris Sylvanus Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
“Rujukan ini dilakukan karena pasien memerlukan pemerikaan dan penanganan lebih lanjut,” singkatnya. (AN)