Menu

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut Wabup Firdaus : Bahasa yang Benar Meningkatkan Wibawa Pemerintahan

Berita Utama

Masyarakat Diminta Tidak Menjual Lahan ke PBS

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Yulius Agau Perbesar

Anggota DPRD Gumas Yulius Agau

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta dengan masyarakat di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini. Agar selalu bisa, menjaga aset mereka dengan tidak menjual lahan ke pihak perusahan besar swasta (PBS) di daerah setempat.

“Masyarakat kita berharap, agar jangan sampai menjual tanah atau aset mereka ke perusahan, dan kalau bisa bangun kerjasama saja mengingat tanah bisa dinikmati sampai anak cucu mereka nanti kedepannya,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas Yulias Agau, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, seiring dengan meningkatnya perkembangan dan pembangunan di wilayah perkotaan, apalagi Kalteng sebagai penyangga ibukota. Maka masyarakat pasti berlomba-lomba untuk mencari lahan di wilayah Kabupaten ini nanti. Artinya itu kedepan bisa sebagai tempat tinggal serta berusaha.

“Mulai dari sekarang jangan dijual, akibatnya anak cucu kita kedepan hanya akan menjadi penonton. Ini yang kita pinta, jangan sampai terjadi kepada mereka dan bisa berdampak pada peningkatan ekonomi mereka kedepan,” ujar politisi Perindo ini.

Terlebih lagi, sambung Yulius menerangkan, masyarakat saat ini banyak yang menjual tanahnya, sehingga perlu dilakukan penguatan dalam pengolahan sumber daya alam (SDA) melalui pelatihan-pelatihan yang dilakukan oleh dinas terkait.

“Perlu pelatihan, pendampingan hingga penerima bantuan dan bisa dialokasikan, agar masyarakat kita semakin paham dalam mengelola sumber daya alam yang ada dengan adanya ilmu yang diberikan oleh dinas,” pungkas dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

29 Juni 2025 - 13:38 WIB

FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum

28 Juni 2025 - 22:21 WIB

Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan

26 Juni 2025 - 22:05 WIB

Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut

25 Juni 2025 - 19:23 WIB

Trending di Berita Utama