Menu

Mode Gelap
Kawal Suksesnya FBMM 2026, Sinergitas TNI-Polri dan Pemkab Gumas Berikan Rasa Aman Sambut 1 Muharram 1448 H, Warga Kereng Pangi Gelar Pawai Obor dan Sholawat Burdah Lomba Mewarnai Seru!, Polres Gunung Mas Asah Kreativitas Puluhan Anak Muscab PKB Katingan Tetapkan Yanson sebagai Ketua DPC Periode 2026–2031 Dekat dengan Masyarakat, Polres Gunung Mas Sukses Jaring Pecatur Berbakat di Hari Bhayangkara Akselerasi Swasembada Pangan, Polres Gunung Mas Sukses Panen Delapan Ton Jagung di Lahan Dinas

Berita Utama

Limbah Batu Bara Cemari Lingkungan, setelah Truk Terbalik

badge-check


					Tampak truk batu bara terbalik saat mengangkut di ruas Jalan Kurun Palangka Raya, tepat di Ripi, Kecamatan Mihing Raya, Sabtu (15/06/2024) lalu. Perbesar

Tampak truk batu bara terbalik saat mengangkut di ruas Jalan Kurun Palangka Raya, tepat di Ripi, Kecamatan Mihing Raya, Sabtu (15/06/2024) lalu.

KUALA KURUN,Halokalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menganggap eksplorasi serta pembersihan terhadap tambang batu bara, yang di produksi oleh perusahan besar swasta (PBS). Yang mana, hasilnya sangat berbahaya dan mencemari lingkungan sekitar saat melintas di pemukiman masyarakat.

“Kami menganggap kehadiran dari PBS khususnya tambang Batu Bara ini, ya menimbulkan limbah yang mencemari lingkungan, dan sekarang masyarakat takut karena airnya tidak bisa dikonsumsi, dan ikan pun mati, karena saya sendiri datang kesana melihatnya,” ucap Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas, belum lama ini.

Oleh karena itu, politisi dari Partai Demokrat ini meminta kepada dinas terkait agar bisa mencari tau terkait analis dampak lingkungan (Amdal) dari beberapa PBS yang beroperasi, posisinya di wilayah Tahura Lapak Jaru, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas.

“Kami juga meminta dengan DLHKP Gunung Mas agar terbuka, mengenai Amdal dari PBS yang beroperasi di wilayah Tahura itu, karena dampak dari lingkungan saat ini, air sungai yang ada di daerah tersebut tidak bisa dikonsumsi bahkan ikan saja mati,” akuinya.

Menurut legislator ini menilai, hasil pengamatannya yang dilakukan oleh beberapa perusahan yang beroperasi tersebut. mereka tidak ada sama sekali membuat tempat penampungan serta pencucian batu bara yang diambil dari dasar tanah, langsung dilakukan. Sehingga airnya pun mengalir kesungai.

“Ketika saya melihat disana, batu bara yang diambil dari tanah itu langsung dicuci dan air pencucianya langsung mengalir ke sungai, dan mereka tidak ada sama sekali membuat penampungan air untuk mencuci dari produksi mereka, ini yang sangat berbahaya kalau dikonsumsi,” tandas dia. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kawal Suksesnya FBMM 2026, Sinergitas TNI-Polri dan Pemkab Gumas Berikan Rasa Aman

16 Juni 2026 - 15:12 WIB

Sambut 1 Muharram 1448 H, Warga Kereng Pangi Gelar Pawai Obor dan Sholawat Burdah

15 Juni 2026 - 22:56 WIB

Lomba Mewarnai Seru!, Polres Gunung Mas Asah Kreativitas Puluhan Anak

15 Juni 2026 - 15:22 WIB

Muscab PKB Katingan Tetapkan Yanson sebagai Ketua DPC Periode 2026–2031

15 Juni 2026 - 11:12 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Polres Gunung Mas Sukses Jaring Pecatur Berbakat di Hari Bhayangkara

12 Juni 2026 - 12:52 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!