Menu

Mode Gelap
Sebagai Pengayom Masyarakat, Penegak Hukum Adat Damang dan Mantir Wajib Miliki Kapasitas SDM Kritis, Kreatif dan Inovatif  Kejari Murung Raya Dukung Peran Lembaga Adat Menciptakan Masyarakat Aman, Tertib dan Harmonis  Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Jakatan Raya Dikawal Polisi, Warga Makin Nyaman Beraktivitas Pemkab Dan DPRD Katingan Sepakati Arah Anggaran APBD 2027 Pemkab Katingan Ikuti Rapat Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden RI Peduli Kesehatan Warga, Kapolres Gunung Mas Bagikan Masker Gratis di Kuala Kurun

Berita Utama

Limbah Batu Bara Cemari Lingkungan, setelah Truk Terbalik

badge-check


					Tampak truk batu bara terbalik saat mengangkut di ruas Jalan Kurun Palangka Raya, tepat di Ripi, Kecamatan Mihing Raya, Sabtu (15/06/2024) lalu. Perbesar

Tampak truk batu bara terbalik saat mengangkut di ruas Jalan Kurun Palangka Raya, tepat di Ripi, Kecamatan Mihing Raya, Sabtu (15/06/2024) lalu.

KUALA KURUN,Halokalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menganggap eksplorasi serta pembersihan terhadap tambang batu bara, yang di produksi oleh perusahan besar swasta (PBS). Yang mana, hasilnya sangat berbahaya dan mencemari lingkungan sekitar saat melintas di pemukiman masyarakat.

“Kami menganggap kehadiran dari PBS khususnya tambang Batu Bara ini, ya menimbulkan limbah yang mencemari lingkungan, dan sekarang masyarakat takut karena airnya tidak bisa dikonsumsi, dan ikan pun mati, karena saya sendiri datang kesana melihatnya,” ucap Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas, belum lama ini.

Oleh karena itu, politisi dari Partai Demokrat ini meminta kepada dinas terkait agar bisa mencari tau terkait analis dampak lingkungan (Amdal) dari beberapa PBS yang beroperasi, posisinya di wilayah Tahura Lapak Jaru, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas.

“Kami juga meminta dengan DLHKP Gunung Mas agar terbuka, mengenai Amdal dari PBS yang beroperasi di wilayah Tahura itu, karena dampak dari lingkungan saat ini, air sungai yang ada di daerah tersebut tidak bisa dikonsumsi bahkan ikan saja mati,” akuinya.

Menurut legislator ini menilai, hasil pengamatannya yang dilakukan oleh beberapa perusahan yang beroperasi tersebut. mereka tidak ada sama sekali membuat tempat penampungan serta pencucian batu bara yang diambil dari dasar tanah, langsung dilakukan. Sehingga airnya pun mengalir kesungai.

“Ketika saya melihat disana, batu bara yang diambil dari tanah itu langsung dicuci dan air pencucianya langsung mengalir ke sungai, dan mereka tidak ada sama sekali membuat penampungan air untuk mencuci dari produksi mereka, ini yang sangat berbahaya kalau dikonsumsi,” tandas dia. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sebagai Pengayom Masyarakat, Penegak Hukum Adat Damang dan Mantir Wajib Miliki Kapasitas SDM Kritis, Kreatif dan Inovatif 

16 Agustus 2026 - 06:12 WIB

Kejari Murung Raya Dukung Peran Lembaga Adat Menciptakan Masyarakat Aman, Tertib dan Harmonis 

16 Agustus 2026 - 05:59 WIB

Peran Lembaga Adat

Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Jakatan Raya Dikawal Polisi, Warga Makin Nyaman Beraktivitas

15 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Pemkab Dan DPRD Katingan Sepakati Arah Anggaran APBD 2027

15 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Pemkab Katingan Ikuti Rapat Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden RI

14 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!