Lantik Kades & BPD Pj Bupati Ingatkan Penggunaan ADD
KASONGAN – Penjabat Bupati Katingan Saiful, bertempat di gedung Salawa Kasongan melantik Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 4 Kecamatan yaitu Katingan Tengah, Pulau Malan, Tewang Sanggalang Garing dan Katingan Hilir.
Dalam sambutannya, Saiful mengingatkan Kepala Desa (Kades) yang baru dilantik, untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran baik Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBN maupun Dana Desa (DD) yang sumbernya dari APBD Kabupaten Katingan.
“Harus berhati-hati, kalau tidak bisa berhadapan dengan hukum,” Ungkap Pj Bupati Katingan Saiful, Kamis (21/12/2023).
Bahkan ditegaskan Saiful, Kades tidak melakukan pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa tanpa mengacu pada perundang-undangan yang berlaku, pasalnya sanksi berat menanti.
“Kalau melanggar, berarti siap menerima sanksi yang diberikan sesuai aturan,” Tuturnya.
Untuk Badan Permusyawaratan Desa yang ikut dilantik, diharapkan mampu bekerjasama dengan Kades dan aparatnya dalam rangka memajukan desa, serta melihat setiap potensi, yang dapat dijadikan sumber Pendapatan Asli Desa.
“Inilah yang kita harapkan antara Pemerintah desa dan BPD demi kemajuan desa sendiri,” Tandasnya. (VRY).