Menu

Mode Gelap
Polsek Sepang Gencarkan Patroli Rutin, Imbau Warga Tidak Gunakan Knalpot Brong dan Balap Liar Semarak HUT RI ke-81, Polres Gunung Mas Gelar Jalan Sehat, Senam Bersama dan Beragam Lomba Atasi Blankspot, Katingan Terima 287 Perangkat Starlink Untuk Fasilitas Pelayanan Publik Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Katingan Dorong Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai DPRD Gunung Mas Soroti Sungai Dipenuhi Sampah Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mihing Raya, 27 Paket Diduga Narkotika Disita

Berita Utama

Dana Desa Bisa Gunakan Bentuk Ketahanan Pangan

badge-check


					FOTO : Ketua DPRD Gunung Mas Akserman Sahidar sedang menyapa pendemo di depan gedung dewan, belum lama ini. Perbesar

FOTO : Ketua DPRD Gunung Mas Akserman Sahidar sedang menyapa pendemo di depan gedung dewan, belum lama ini.

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat menyarankan pemerintah desa, agar bisa membentuk ketahanan di desa dengan membuat program perkebunan.

Pasalnya, setiap desa di wilayah Kabupaten Gunung Mas semuanya mengelola dana desa untuk pembangunan. “Dari anggaran dana desa itu, ada pos untuk ketahanan pangan maka desa hendaknya bisa membentuk kelompok tani dengan membuat kebun atau lahan di desa agar ketahanan pangan tercukupi kedepannya,” ucap Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar, belum lama ini.

Dia mengatakan, anggaran untuk ketahanan pangan tersebut diambil dari dana desa mencapai 20 persen artinya ratusan juta itu, dapat mengelola lahan pertanian untuk desa. Maka, ketahanan pangan di desa akan tercukupi di segi kesejahteraan desa.

“Kalau ada desa yang membuat program seperti itu pasti akan ada kemandirian untuk desa. Akan tetapi sekarang ini tidak jarang desa yang dinilai tidak mau melakukan inovasi upaya untuk kemajuan dan kemandirian bagi desa mereka,” ucapnya.

Sedangkan dia menyarankan, untuk payung hukumnya mungkin sudah ada tetapi disesuai dengan peraturan bupati (Perbup) untuk peruntukan daripada dana desa dilakukan untuk ketahanan pangan tersebut.

“Alangkah baiknya kalau ada kebun bagi desa, tetapi harus juga dikoordinasinkan terlebih dahulu dengan pihak dinas yang membidangi seperti Dinas Pertanian dan DMPD di daerah supaya tidak terbentur aturan dan tau mekanismenya kedepan,” tandas Akerman. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polsek Sepang Gencarkan Patroli Rutin, Imbau Warga Tidak Gunakan Knalpot Brong dan Balap Liar

9 Agustus 2026 - 07:14 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Polres Gunung Mas Gelar Jalan Sehat, Senam Bersama dan Beragam Lomba

8 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Atasi Blankspot, Katingan Terima 287 Perangkat Starlink Untuk Fasilitas Pelayanan Publik

7 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Katingan Dorong Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai

7 Agustus 2026 - 17:51 WIB

DPRD Gunung Mas Soroti Sungai Dipenuhi Sampah

7 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!