Menu

Mode Gelap
Bank Kalteng Kuala Kurun Serahkan Bantuan ke Siswa Sekolah Rakyat Sidokkes Polres Gumas Memastikan Menu MBG Aman Kasdim 1019/Katingan Dukung Kemah Pelajar Lintas Agama, Tanamkan Nilai Moderasi dan Kebersamaan Kontingen Ikrar Anak Bangsa Gunung Mas Tunjukkan Semangat Nasionalisme di Sukamara Tingkatkan Layanan Presisi, Kapolres Gumas Pimpin Launching Pamapta Pengganti SPKT Warga Serbu Gerakan Pangan Murah yang Digelar Pemkab Gumas

Berita Utama

Dana Desa Bisa Gunakan Bentuk Ketahanan Pangan

badge-check


					FOTO : Ketua DPRD Gunung Mas Akserman Sahidar sedang menyapa pendemo di depan gedung dewan, belum lama ini. Perbesar

FOTO : Ketua DPRD Gunung Mas Akserman Sahidar sedang menyapa pendemo di depan gedung dewan, belum lama ini.

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat menyarankan pemerintah desa, agar bisa membentuk ketahanan di desa dengan membuat program perkebunan.

Pasalnya, setiap desa di wilayah Kabupaten Gunung Mas semuanya mengelola dana desa untuk pembangunan. “Dari anggaran dana desa itu, ada pos untuk ketahanan pangan maka desa hendaknya bisa membentuk kelompok tani dengan membuat kebun atau lahan di desa agar ketahanan pangan tercukupi kedepannya,” ucap Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar, belum lama ini.

Dia mengatakan, anggaran untuk ketahanan pangan tersebut diambil dari dana desa mencapai 20 persen artinya ratusan juta itu, dapat mengelola lahan pertanian untuk desa. Maka, ketahanan pangan di desa akan tercukupi di segi kesejahteraan desa.

“Kalau ada desa yang membuat program seperti itu pasti akan ada kemandirian untuk desa. Akan tetapi sekarang ini tidak jarang desa yang dinilai tidak mau melakukan inovasi upaya untuk kemajuan dan kemandirian bagi desa mereka,” ucapnya.

Sedangkan dia menyarankan, untuk payung hukumnya mungkin sudah ada tetapi disesuai dengan peraturan bupati (Perbup) untuk peruntukan daripada dana desa dilakukan untuk ketahanan pangan tersebut.

“Alangkah baiknya kalau ada kebun bagi desa, tetapi harus juga dikoordinasinkan terlebih dahulu dengan pihak dinas yang membidangi seperti Dinas Pertanian dan DMPD di daerah supaya tidak terbentur aturan dan tau mekanismenya kedepan,” tandas Akerman. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bank Kalteng Kuala Kurun Serahkan Bantuan ke Siswa Sekolah Rakyat

6 November 2025 - 16:04 WIB

Sidokkes Polres Gumas Memastikan Menu MBG Aman

6 November 2025 - 04:51 WIB

Kasdim 1019/Katingan Dukung Kemah Pelajar Lintas Agama, Tanamkan Nilai Moderasi dan Kebersamaan

30 Oktober 2025 - 17:35 WIB

Kontingen Ikrar Anak Bangsa Gunung Mas Tunjukkan Semangat Nasionalisme di Sukamara

26 Oktober 2025 - 03:06 WIB

Tingkatkan Layanan Presisi, Kapolres Gumas Pimpin Launching Pamapta Pengganti SPKT

25 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Trending di Berita Utama