Menu

Mode Gelap
Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas Gerindra Dorong RPJMD Katingan Fokus pada Rakyat Kecil dan Pembangunan Merata PDI Perjuangan Dorong RPJMD Katingan 2025-2029 Fokus pada Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga Pemkab Katingan Siap Bahas Lanjut Raperda RPJMD 2025–2029 Bersama DPRD Fraksi PKB Dukung Penuh Penyusunan RPJMD Katingan 2025–2029, Dorong Perencanaan Pembangunan yang Tepat Sasaran Fraksi NasDem Beri Catatan, Tetap Dukung Raperda RPJMD Katingan 2025–2029

Kab. Gunung Mas

Cegah Pelanggaran, Masyarakat Diminta Awasi Pemilu

badge-check


					FOTO : SEPANYA/PE

SEMANGAT : Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing bersama koleganya tengah bersemangat ketika ikuti rapat di gedung dewan, belum lama ini. (Foto:Ist) Perbesar

FOTO : SEPANYA/PE SEMANGAT : Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing bersama koleganya tengah bersemangat ketika ikuti rapat di gedung dewan, belum lama ini. (Foto:Ist)

KUALA KURUN, Hallokalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas meminta dengan masyarakat agar ikut dan berperan aktif dalam mengawasi pemilihan umum (Pemilu) yang akan diselengarakan di tanggal 14 Februari 2024 ini. Sehingga, dapat meminimalisir akan terjadinya pelanggaran.

“Kami berharap harus ada peran dari masyarakat dalam pemilu yang tinggal dua hari lagi dilaksanakan pemungutan suara,” tutur Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing, Senin 11 Februari 2024.

Menurut dia, ketika dalam pelaksanaan yang perlu dilakukan yakni meminimalkan berbagai potensi pelanggaran seperti politik uang, isu SARA, sebaran berita bohong serta ujaran kebencian. Maka dia mendorong peran, aktif dari masyarakat untuk mengawasi pemilu.

“Peran aktif masyarakat mereka punya komunitas di lingkungan masing-masing yang memudahkan edukasi tentang berbagai pelanggaran pemilu, baik kepada sesama warga maupun keluarga mereka,” katanya.

Karena sambung Polie, menyoroti terkait fenomena politik uang, yang nantinya bisa selalu muncul ketika dan saat pemilu. Hal ini, menurutnya, menjadi sebuah pelanggaran yang sulit diatasi. Oleh sebab itu, ada peran aktif masyarakat yang bisa membantu pihak bawaslu yang merupakan kewenangannya.

“Dalam mencegah hal tersebut, kita sebagai masyarakat harus bisa mengawasi supaya tidak akan terjadi hal yang tidak diinginkan tersebut, misalnya isu sara dan money politik,” demikian dia. (krn/red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

1 Juli 2025 - 17:35 WIB

Gerindra Dorong RPJMD Katingan Fokus pada Rakyat Kecil dan Pembangunan Merata

1 Juli 2025 - 15:56 WIB

PDI Perjuangan Dorong RPJMD Katingan 2025-2029 Fokus pada Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

1 Juli 2025 - 15:52 WIB

Pemkab Katingan Siap Bahas Lanjut Raperda RPJMD 2025–2029 Bersama DPRD

1 Juli 2025 - 15:36 WIB

Fraksi PKB Dukung Penuh Penyusunan RPJMD Katingan 2025–2029, Dorong Perencanaan Pembangunan yang Tepat Sasaran

1 Juli 2025 - 15:29 WIB

Trending di Berita Utama