Cegah Pelanggaran, Masyarakat Diminta Awasi Pemilu

74

KUALA KURUN, Hallokalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas meminta dengan masyarakat agar ikut dan berperan aktif dalam mengawasi pemilihan umum (Pemilu) yang akan diselengarakan di tanggal 14 Februari 2024 ini. Sehingga, dapat meminimalisir akan terjadinya pelanggaran.

“Kami berharap harus ada peran dari masyarakat dalam pemilu yang tinggal dua hari lagi dilaksanakan pemungutan suara,” tutur Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing, Senin 11 Februari 2024.

Menurut dia, ketika dalam pelaksanaan yang perlu dilakukan yakni meminimalkan berbagai potensi pelanggaran seperti politik uang, isu SARA, sebaran berita bohong serta ujaran kebencian. Maka dia mendorong peran, aktif dari masyarakat untuk mengawasi pemilu.

“Peran aktif masyarakat mereka punya komunitas di lingkungan masing-masing yang memudahkan edukasi tentang berbagai pelanggaran pemilu, baik kepada sesama warga maupun keluarga mereka,” katanya.

Karena sambung Polie, menyoroti terkait fenomena politik uang, yang nantinya bisa selalu muncul ketika dan saat pemilu. Hal ini, menurutnya, menjadi sebuah pelanggaran yang sulit diatasi. Oleh sebab itu, ada peran aktif masyarakat yang bisa membantu pihak bawaslu yang merupakan kewenangannya.

“Dalam mencegah hal tersebut, kita sebagai masyarakat harus bisa mengawasi supaya tidak akan terjadi hal yang tidak diinginkan tersebut, misalnya isu sara dan money politik,” demikian dia. (krn/red)

Iklan Empas S Umar
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.