Menu

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut Wabup Firdaus : Bahasa yang Benar Meningkatkan Wibawa Pemerintahan

Berita Utama

Bupati Minta Kades & BPD Pahami Tugas Masing-masing

badge-check


					Foto : Bupati Katingan Sakariyas saat melantik Kades & Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Gedung Salawa Kasongan, Rabu 12 Juli 2023. Perbesar

Foto : Bupati Katingan Sakariyas saat melantik Kades & Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Gedung Salawa Kasongan, Rabu 12 Juli 2023.

KASONGAN – Bupati Sakariyas minta, Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memahami tugas dan fungsinya demi kemajuan Desa.

Hal ini diungkapkan Sakariyas saat melantik Kepala Desa Tumbang Paku sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) dan Penjabat (Pj) Kepala Desa Tumbang Jala serta 21 orang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di aula Gedung Salawa Kasongan.

Dikatakan Sakariyas, kemajuan Desa, bergantung dari peran dan fungsi Kades dan BPD, pasalnya, berdasarkan hasil kesepakatan antara pemerintah desa dan BPD, pembangunan bisa dilakukan, sehingga fungsi dan tugas harus dipahami masing-masing.

“Baik Kades maupun BPD, punya tugas dan fungsi masing-masing, jika itu dijalankan dengan baik, maka desa akan maju,” Ungkap Bupati Sakariyas, Rabu (12/07/203).

Selain itu, transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, baik Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) yang berasal dari APBD Pemerintah Kabupaten, wajib dilakukan sehingga tidak menimbulkan masalah yang berpotensi pada ancaman hukuman.

“Harus transparan dalam mengelola keuangan desa, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan bisa dipertanggungjawabkan, kalau tidak, dapat berpotensi menimbulkan masalah hukum,” Katanya.

Bahkan dalam membuat perencanaan, program kegiatan, harus dibahas bersama-sama antara Kades, aparatnya, dan BPD.

“Ini penting diingatkan agar, selalu ada kerjasama antara Kades beserta jajarannya dan BPD dalam penyusunan program kegiatan, sehingga tidak ada saling curiga,” Tandasnya.(Vry).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

29 Juni 2025 - 13:38 WIB

FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum

28 Juni 2025 - 22:21 WIB

Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan

26 Juni 2025 - 22:05 WIB

Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut

25 Juni 2025 - 19:23 WIB

Trending di Berita Utama