Menu

Mode Gelap
Dekat dengan Masyarakat, Polres Gunung Mas Sukses Jaring Pecatur Berbakat di Hari Bhayangkara Akselerasi Swasembada Pangan, Polres Gunung Mas Sukses Panen Delapan Ton Jagung di Lahan Dinas Bupati Murung Raya Tegaskan Siap Pertahankan Keberadaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu  Sapma PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula Meriahkan Hari Jadi ke-24 Gunung Mas, PWI Gelar Lomba Video Reels Ratusan Pelajar Ikuti Bazar UMKM dan Pentas Seni

Berita Utama

Saiful Dorong Percepatan Reforma Agraria di Kalteng Saat Reses Komisi II DPR RI

badge-check


					FOTO : Bupati Katingan Saiful, saat menghadiri pertemuan kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN. Perbesar

FOTO : Bupati Katingan Saiful, saat menghadiri pertemuan kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Komitmen mempercepat pelaksanaan reforma agraria kembali ditegaskan Bupati Katingan, Saiful, saat menghadiri pertemuan kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Jayang Tingang, Kamis 23 April 2026.

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam menyatukan langkah antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam optimalisasi peran kepala daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di masing-masing wilayah.

Dalam pertemuan itu, berbagai persoalan krusial turut dibahas, seperti percepatan redistribusi lahan, penyelesaian konflik agraria, hingga penataan ruang yang berkelanjutan. Seluruh kepala daerah se-Kalimantan Tengah turut hadir dan menyampaikan kondisi serta tantangan di daerah masing-masing.

Bupati Saiful menilai reforma agraria memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih merata. Menurutnya, program tersebut tidak hanya berfokus pada penataan aset, tetapi juga membuka akses ekonomi bagi masyarakat.

“Reforma agraria harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah,” tegas Saiful.

Dia juga menambahkan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan. Mulai dari tumpang tindih lahan hingga konflik pertanahan, semuanya membutuhkan penanganan yang terkoordinasi dan berkeadilan.

Pemerintah Kabupaten Katingan, lanjutnya, terus mendorong percepatan sertifikasi tanah masyarakat melalui program yang terintegrasi dengan kebijakan nasional. Dengan langkah tersebut, diharapkan reforma agraria di Kalimantan Tengah dapat berjalan optimal dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dekat dengan Masyarakat, Polres Gunung Mas Sukses Jaring Pecatur Berbakat di Hari Bhayangkara

12 Juni 2026 - 12:52 WIB

Akselerasi Swasembada Pangan, Polres Gunung Mas Sukses Panen Delapan Ton Jagung di Lahan Dinas

10 Juni 2026 - 13:49 WIB

Bupati Murung Raya Tegaskan Siap Pertahankan Keberadaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu 

10 Juni 2026 - 11:12 WIB

PPPK dan PPPK Paruh Waktu

Sapma PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula

9 Juni 2026 - 09:11 WIB

Meriahkan Hari Jadi ke-24 Gunung Mas, PWI Gelar Lomba Video Reels

7 Juni 2026 - 13:19 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!