Menu

Mode Gelap
Saiful Dorong Percepatan Reforma Agraria di Kalteng Saat Reses Komisi II DPR RI Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Kurun Bersama Kelompok Tani Saribumi Mulai Penanaman Jagung Kuartal II Disperkimtan Katingan dan DPRD Kotim Bahas Optimalisasi Pembangunan Perumahan Diduga Berasal dari Dapur, Rumah Petani di Katingan Tengah Dilalap Api Tema TMMD ke-128 Jadi Penguat Sinergi Bangun Desa di Katingan Cegah Lakalantas, Satlantas Polres Gumas Gotong Royong Bersihkan Tumpukan Pasir di Bundaran Kuala Kurun

Berita Utama

Saiful Dorong Percepatan Reforma Agraria di Kalteng Saat Reses Komisi II DPR RI

badge-check


					FOTO : Bupati Katingan Saiful, saat menghadiri pertemuan kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN. Perbesar

FOTO : Bupati Katingan Saiful, saat menghadiri pertemuan kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Komitmen mempercepat pelaksanaan reforma agraria kembali ditegaskan Bupati Katingan, Saiful, saat menghadiri pertemuan kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Jayang Tingang, Kamis 23 April 2026.

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam menyatukan langkah antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam optimalisasi peran kepala daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di masing-masing wilayah.

Dalam pertemuan itu, berbagai persoalan krusial turut dibahas, seperti percepatan redistribusi lahan, penyelesaian konflik agraria, hingga penataan ruang yang berkelanjutan. Seluruh kepala daerah se-Kalimantan Tengah turut hadir dan menyampaikan kondisi serta tantangan di daerah masing-masing.

Bupati Saiful menilai reforma agraria memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih merata. Menurutnya, program tersebut tidak hanya berfokus pada penataan aset, tetapi juga membuka akses ekonomi bagi masyarakat.

“Reforma agraria harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah,” tegas Saiful.

Dia juga menambahkan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan. Mulai dari tumpang tindih lahan hingga konflik pertanahan, semuanya membutuhkan penanganan yang terkoordinasi dan berkeadilan.

Pemerintah Kabupaten Katingan, lanjutnya, terus mendorong percepatan sertifikasi tanah masyarakat melalui program yang terintegrasi dengan kebijakan nasional. Dengan langkah tersebut, diharapkan reforma agraria di Kalimantan Tengah dapat berjalan optimal dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Kurun Bersama Kelompok Tani Saribumi Mulai Penanaman Jagung Kuartal II

23 April 2026 - 15:36 WIB

Disperkimtan Katingan dan DPRD Kotim Bahas Optimalisasi Pembangunan Perumahan

23 April 2026 - 01:16 WIB

Diduga Berasal dari Dapur, Rumah Petani di Katingan Tengah Dilalap Api

22 April 2026 - 20:04 WIB

Tema TMMD ke-128 Jadi Penguat Sinergi Bangun Desa di Katingan

22 April 2026 - 14:46 WIB

Cegah Lakalantas, Satlantas Polres Gumas Gotong Royong Bersihkan Tumpukan Pasir di Bundaran Kuala Kurun

22 April 2026 - 11:38 WIB

Trending di Berita Utama