halokalteng.com, PURUK CAHU – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya tinggal selangkah lagi mampu ikut menyukseskan Program Strategis Nasional, yaitu swasembada pangan. Pasalnya hasil kerjasama antara Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanik) setempat dengan pihak Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) telah membuahkan hasil.
Keberhasilan tersebut terbukti dari Kegiatan Panen Bersama Padi Gogo sebagai bagian dari uji varietas Padi Gogo Tahun Anggaran 2025 lalu di tiga desa dari tiga wilayah kecamatan.
“Uji varietas dilakukan pada tiga wilayah kecamatan, Kecamatan Murung dengan Kelompok Tani Bina Usaha, Kecamatan Tanah Siang dengan Kelompok Tani Datah Bendu Desa Karali, dan Kecamatan Tanah Siang Selatan dengan Kelompok Tani Kojeri Sama,” ujar Kepala Distanik Sri Karyawati dalam laporannya, Sabtu (12/4/2026).
“Tujuan kegiatan ini memberikan bantuan teknis budidaya padi gogo, menilai pertumbuhan berbagai varietas, dan mencari varietas adaptif terhadap hama, penyakit, dan perubahan iklim. Harapannya ada varietas padi gogo yang bisa didaftarkan ke Kementerian Pertanian sebagai varietas unggul lokal dari Murung Raya,” jelasnya lagi.
Optimis, Mampu Turut Sukseskan Program Strategis Nasional
Sementara Bupati Murung Raya, Heriyus SE mengapresiasi kerja sama dengan pihak IPB dan kehadiran empat mahasiswa IPB yang melaksanakan penelitian di Desa Karali. Ia menegaskan kegiatan ini mendukung program strategis nasional swasembada pangan.
“Biasanya padi gogo di Murung Raya panen 1 kali setahun. Kita coba ubah jadi 2 kali setahun, bahkan mungkin 3 kali seperti di sawah. Ini untuk efisiensi lahan dan menjaga kelestarian lingkungan agar tidak terlalu membuka lahan dan membakar,” tegas Bupati.
Ia juga mengatakan bahwa Murung Raya punya lahan luas dan subur, tanpa pupuk pun tumbuh. Tapi kita ke kebun malah nunggu Paman Sayur. Kebiasaan ini harus kita rubah. Manfaatkan lahan di kebun dan tanah yang terbengkalai.
Ia juga mendorong Bumdes dan kelompok tani mengajukan program pertanian lain seperti kakao, peternakan, dan hortikultura. Namun ia mengingatkan kelompok tani harus berbadan hukum. Sekarang kelompok tani harus ada akte notaris karena penyaluran anggaran butuh payung hukum.
Bupati berharap dari kerja sama ini Murung Raya punya varietas unggul lokal yang terdaftar di Kementan. “Target 2027 kita sudah punya varietas unggul sendiri. Bibit tidak macam-macam lagi. Ini juga untuk stabilitas pasokan beras.(red/editor 1)










