Menu

Mode Gelap
Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya Diskominfostandi Katingan Terima Mahasiswa Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Digital Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tewah Serahkan Ratusan Kilogram Jagung Hibrida ke Bulog Perteguh Jiwa Patriotisme, Polres Gunung Mas Gelar Upacara Kesadaran Nasional Kabupaten Katingan Fokuskan Pemulihan Korban Kebakaran, Bupati Saiful Minta Penyaluran Bantuan Terkoordinasi Pastikan Pasokan Aman, Bupati Katingan Saiful Tinjau Kondisi Pasar Tumbang Samba

Berita Utama

Gencar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Seksual

badge-check


					FOTO : Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas Iceu Purnamasari Perbesar

FOTO : Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas Iceu Purnamasari

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari mengimbau seluruh pihak terkait, untuk gencar melaksanakan sosialisasi dalam pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, serta sosialisasi undang-undang (UU) yang mengaturnya kepada masyarakat.

“Kami ingin dinas terkait menyosialisasikan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak langsung ke masyarakat, tidak hanya sosialisasi kepada kepala desa (kades), tokoh agama dan tokoh masyarakat saja,” ucap Iceu, Selasa, 5 Agustus 2025.

Dia menyampaikan, sosialisasi pencegahan kekerasan maupun pelecehan seksual dapat dilakukan dengan ikut bergabung bersama masyarakat yang berbincang depan rumah, di warung atau tempat keramaian lainnya.

“Penyampaian sosialisasi dikemas seolah seperti mengobrol atau sedang berbincang biasa dengan masyarakat,” ujarnya.

Disamping itu, dari dinas terkait juga jangan kaku dan ajak saja masyarakat berbincang. Selipkan terkait berbagai upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual beserta aturan yang mengaturnya.

“Dengan begitu, kami yakin sosialisasi pada pencegahan kekerasan maupun pelecehan seksual lebih mudah dipahami masyarakat, karena disampaikan dengan cara berbaur bersama mereka,” terangnya.

Dia mengatakan, dari dinas terkait juga bisa mengajarkan anak sejak dini terkait cara melindungi diri dari pelecehan seksual, yang dimulai sekolah minggu, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).

“Salah satu caranya yakni memberitahukan bagian tubuh mana yang boleh dan tidak boleh disentuh oleh orang lain. Itu dapat dilakukan menggunakan nyanyian, agar anak cepat memahami,” jelas Iceu.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengakui, berdasarkan rilis Polres Gumas, kejahatan perlindungan anak tahun 2023 hanya tiga kasus, tahun 2024 mengalami tren kenaikan menjadi 21 kasus atau naik 600 persen.

“Kami miris karena kasus kejahatan terkait perlindungan anak tahun 2024 meningkat drastis dibandingkan tahun 2023,” tukasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya

23 Februari 2026 - 16:51 WIB

Diskominfostandi Katingan Terima Mahasiswa Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Digital

20 Februari 2026 - 16:40 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tewah Serahkan Ratusan Kilogram Jagung Hibrida ke Bulog

19 Februari 2026 - 18:52 WIB

Perteguh Jiwa Patriotisme, Polres Gunung Mas Gelar Upacara Kesadaran Nasional

18 Februari 2026 - 19:55 WIB

Kabupaten Katingan Fokuskan Pemulihan Korban Kebakaran, Bupati Saiful Minta Penyaluran Bantuan Terkoordinasi

17 Februari 2026 - 18:55 WIB

Trending di Berita Utama