Menu

Mode Gelap
DWP Katingan Raih Juara III, Tampilkan Harmoni Terbaik di Lomba Paduan Suara Provinsi Enam Fraksi DPRD Sepakat Raperda Perubahan APBD 2025 Dibahas Imbau Warga Harus Tetap Waspada dan Utamakan Keselamatan Generasi Muda Harus Memiliki Keterampilan Eksekutif dan Legislatif Harus Turun ke Lapangan Gunakan Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

Berita Utama

Aktif Hadir di Kantor Desa agar Pelayanan Lebih Maksimal

badge-check


					FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha Perbesar

FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Binartha mengimbau kepada seluruh kepala desa (kades) dan perangkat desa, agar mampu meningkatkan pelayanan ke masyarakat.

“Kami minta mereka dapat meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Salah satunya adalah terkait kehadirannya untuk datang ke kantor desa,” ucap Binartha, Senin, 4 Agustus 2025.

Dia menegaskan, jangan sampai ada kades maupun perangkat desa malah tidak berada di kantor desa, dan membiarkan kantor desa kosong atau tidak ada orang ketika masih jam kerja.

“Kalau sampai kantor desa dalam keadaan kosong, bagaimana masyarakat terlayani dengan baik,” tegas Politikus Partai Golkar ini.

Dia mengatakan, kades dan perangkat desa harus mengikuti aturan yang berlaku. Kalau tidak, maka harus siap mendapatkan sanksi, termasuk jika mereka tidak sering masuk kantor.

“Kades dan perangkat desa harus saling koordinasi, dalam bekerja melayani masyarakat di kantor desa,” terang pria yang akrab disapa Obin ini.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II yang mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya ini berharap, kades dan perangkat desa aktif hadir di kantor desa, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal.

“Kami ingin kades dan perangkat desa mempunyai kemauan dan kemampuan dalam hal melayani masyarakat, karena sejatinya mereka adalah pelayan masyarakat,” jelasnya.

Dia berharap kepada kades dan perangkat desa agar bekerja dengan kinerja baik sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), dengan menyesuaikan program dari pemerintah daerah dan pusat, yang tujuan akhirnya yaitu memajukan dan tingkatkan kesejahteraan masyarakat desa. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DWP Katingan Raih Juara III, Tampilkan Harmoni Terbaik di Lomba Paduan Suara Provinsi

25 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Enam Fraksi DPRD Sepakat Raperda Perubahan APBD 2025 Dibahas

25 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Imbau Warga Harus Tetap Waspada dan Utamakan Keselamatan

24 Agustus 2025 - 12:57 WIB

Generasi Muda Harus Memiliki Keterampilan

24 Agustus 2025 - 12:53 WIB

Eksekutif dan Legislatif Harus Turun ke Lapangan

23 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Trending di Berita Utama