Menu

Mode Gelap
Polres Gunung Mas Siapkan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis dan Tiga Pos Pelayanan Mudik Idulfitri 1447 H Respon Keluhan Warga, Polsek Rungan Tertibkan Aksi Balap Liar di Jakatan Raya Kunjungan Reses DPD RI di Katingan Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran

Berita Utama

Aktif Hadir di Kantor Desa agar Pelayanan Lebih Maksimal

badge-check


					FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha Perbesar

FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Binartha mengimbau kepada seluruh kepala desa (kades) dan perangkat desa, agar mampu meningkatkan pelayanan ke masyarakat.

“Kami minta mereka dapat meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Salah satunya adalah terkait kehadirannya untuk datang ke kantor desa,” ucap Binartha, Senin, 4 Agustus 2025.

Dia menegaskan, jangan sampai ada kades maupun perangkat desa malah tidak berada di kantor desa, dan membiarkan kantor desa kosong atau tidak ada orang ketika masih jam kerja.

“Kalau sampai kantor desa dalam keadaan kosong, bagaimana masyarakat terlayani dengan baik,” tegas Politikus Partai Golkar ini.

Dia mengatakan, kades dan perangkat desa harus mengikuti aturan yang berlaku. Kalau tidak, maka harus siap mendapatkan sanksi, termasuk jika mereka tidak sering masuk kantor.

“Kades dan perangkat desa harus saling koordinasi, dalam bekerja melayani masyarakat di kantor desa,” terang pria yang akrab disapa Obin ini.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II yang mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya ini berharap, kades dan perangkat desa aktif hadir di kantor desa, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal.

“Kami ingin kades dan perangkat desa mempunyai kemauan dan kemampuan dalam hal melayani masyarakat, karena sejatinya mereka adalah pelayan masyarakat,” jelasnya.

Dia berharap kepada kades dan perangkat desa agar bekerja dengan kinerja baik sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), dengan menyesuaikan program dari pemerintah daerah dan pusat, yang tujuan akhirnya yaitu memajukan dan tingkatkan kesejahteraan masyarakat desa. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Siapkan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis dan Tiga Pos Pelayanan Mudik Idulfitri 1447 H

7 Maret 2026 - 20:08 WIB

Respon Keluhan Warga, Polsek Rungan Tertibkan Aksi Balap Liar di Jakatan Raya

28 Februari 2026 - 19:43 WIB

Kunjungan Reses DPD RI di Katingan Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

26 Februari 2026 - 15:02 WIB

Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran

25 Februari 2026 - 17:15 WIB

Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi

25 Februari 2026 - 17:03 WIB

Trending di Berita Utama