Menu

Mode Gelap
Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya Diskominfostandi Katingan Terima Mahasiswa Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Digital Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tewah Serahkan Ratusan Kilogram Jagung Hibrida ke Bulog Perteguh Jiwa Patriotisme, Polres Gunung Mas Gelar Upacara Kesadaran Nasional Kabupaten Katingan Fokuskan Pemulihan Korban Kebakaran, Bupati Saiful Minta Penyaluran Bantuan Terkoordinasi Pastikan Pasokan Aman, Bupati Katingan Saiful Tinjau Kondisi Pasar Tumbang Samba

Berita Utama

Ketua DPRD : Penempatan Kerja Guru Sesuai Daerah Asal

badge-check


					FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha Perbesar

FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Saat ini, ratusan guru diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Meski mereka sudah membuat pernyataan siap untuk ditempatkan di mana saja, namun lebih baik penempatan kerja disesuaikan dengan daerah asal guru tersebut.

“Kami ingin penempatan tempat kerja atau bertugas para guru PPPK dapat dilakukan dengan melihat asal daerah guru,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Binartha, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Contohnya, seorang guru PPPK yang berasal dari Kelurahan Tumbang Napoi, Kecamatan Miri Manasa sebaiknya diberi penempatan kerja pada wilayah asal atau desa lainnya di kecamatan sama, yang masih kekurangan tenaga guru.

“Kami berharap penempatan guru PPPK dilakukan sesuai daerah asal itu menjadi perhatian serius dari dinas terkait,” ujar Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Dia mengatakan, penempatan kerja bagi guru PPPK dengan melihat daerah asal, akan membuat mereka tidak memiliki alasan lagi untuk tidak aktif mengajar dan membuatnya betah bertugas di wilayah sendiri, serta mengurangi angka pindah tempat bertugas.

“Dengan penempatan kerja guru PPPK yang sesuai daerah asal, maka dapat mengurangi permintaan usulan rumah dinas guru, mengingat guru itu telah memiliki rumah sendiri di daerah asal,” terangnya.

Pria yang akrab disapa Obin ini mengakui, guru PPPK dengan penempatan kerja pada daerah asal akan lebih mudah beradaptasi dengan lingkungan kerja, karena mereka sudah memahami budaya, bahasa, tradisi, dan kebutuhan masyarakat setempat.

“Guru yang bekerja di daerah asal juga akan mudah berkomunikasi dengan peserta didik dan orang tua, yang menggunakan bahasa daerah setempat,” tukasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya

23 Februari 2026 - 16:51 WIB

Diskominfostandi Katingan Terima Mahasiswa Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Digital

20 Februari 2026 - 16:40 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tewah Serahkan Ratusan Kilogram Jagung Hibrida ke Bulog

19 Februari 2026 - 18:52 WIB

Perteguh Jiwa Patriotisme, Polres Gunung Mas Gelar Upacara Kesadaran Nasional

18 Februari 2026 - 19:55 WIB

Kabupaten Katingan Fokuskan Pemulihan Korban Kebakaran, Bupati Saiful Minta Penyaluran Bantuan Terkoordinasi

17 Februari 2026 - 18:55 WIB

Trending di Berita Utama