Menu

Mode Gelap
Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion Warga Asem Kumbang Temukan Mayat Pria Tersangkut Ranting Bank Kalteng Kuala Kurun Berbagi Tali Asih di Suasana Natal

Berita Utama

Ketua DPRD : Penempatan Kerja Guru Sesuai Daerah Asal

badge-check


					FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha Perbesar

FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Saat ini, ratusan guru diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Meski mereka sudah membuat pernyataan siap untuk ditempatkan di mana saja, namun lebih baik penempatan kerja disesuaikan dengan daerah asal guru tersebut.

“Kami ingin penempatan tempat kerja atau bertugas para guru PPPK dapat dilakukan dengan melihat asal daerah guru,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Binartha, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Contohnya, seorang guru PPPK yang berasal dari Kelurahan Tumbang Napoi, Kecamatan Miri Manasa sebaiknya diberi penempatan kerja pada wilayah asal atau desa lainnya di kecamatan sama, yang masih kekurangan tenaga guru.

“Kami berharap penempatan guru PPPK dilakukan sesuai daerah asal itu menjadi perhatian serius dari dinas terkait,” ujar Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Dia mengatakan, penempatan kerja bagi guru PPPK dengan melihat daerah asal, akan membuat mereka tidak memiliki alasan lagi untuk tidak aktif mengajar dan membuatnya betah bertugas di wilayah sendiri, serta mengurangi angka pindah tempat bertugas.

“Dengan penempatan kerja guru PPPK yang sesuai daerah asal, maka dapat mengurangi permintaan usulan rumah dinas guru, mengingat guru itu telah memiliki rumah sendiri di daerah asal,” terangnya.

Pria yang akrab disapa Obin ini mengakui, guru PPPK dengan penempatan kerja pada daerah asal akan lebih mudah beradaptasi dengan lingkungan kerja, karena mereka sudah memahami budaya, bahasa, tradisi, dan kebutuhan masyarakat setempat.

“Guru yang bekerja di daerah asal juga akan mudah berkomunikasi dengan peserta didik dan orang tua, yang menggunakan bahasa daerah setempat,” tukasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah

8 Januari 2026 - 14:28 WIB

HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas

7 Januari 2026 - 13:38 WIB

Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan

5 Januari 2026 - 18:45 WIB

Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion

29 Desember 2025 - 18:31 WIB

Warga Asem Kumbang Temukan Mayat Pria Tersangkut Ranting

29 Desember 2025 - 07:20 WIB

Trending di Berita Utama