Menu

Mode Gelap
PTMSI Gumas Gelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja Upacara 17-an di Kodim 1019/Katingan Jadi Momentum Perkuat Jiwa Korsa Prajurit Kodim 1019/Katingan Turut Sukseskan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Hampalit Polsek Katingan Hilir Tangkap Pelaku Pencurian di Kasongan, Gunakan Hasil Curian untuk Judi Slot Pemkab Katingan Pastikan Rekrutmen PPPK Berjalan Fair dan Akuntabel Babinsa Koramil Katingan Tengah Latih Siswa SMAN 1 dalam Pelatihan PBB untuk Bentuk Karakter Disiplin

Berita Utama

DPRD Minta Camat Tegur Kepala Desa yang Tidak Disiplin

badge-check


					FOTO : Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gunung Mas Rusmila Perbesar

FOTO : Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gunung Mas Rusmila

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Rusmila meminta kepada seluruh camat, untuk menegur kepala desa (kades), yang dinilai masih kurang maksimal dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

“Saya meminta kepada camat, agar jangan takut atau ragu menegur kades yang dalam menjalankan tugas dan kewajibannya bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Rusmila, Selasa, 19 Agustus 2025.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, camat berhak menegur kades yang tidak disiplin dan mencoba membangun desa hanya berdasarkan pemahaman pribadi, demi kepentingan pribadi ataupun kelompok.

“Kalau camat takut atau membiarkan kades tidak disiplin dalam menjalankan setiap pembangunan di desa dengan pemahaman pribadi, maka anggaran dan program desa tidak akan berjalan sebagaimana yang diharapkan,” terangnya.

Sekarang ini, lanjut dia, anggaran pembangunan untuk desa berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Penggunaan dana tersebut untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan desa.

“Tidak boleh kades menggunakan dana itu untuk kepentingan pribadi,” tegas Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini.

Dia juga meminta kepada camat untuk sering turun ke desa, dalam memantau pelaksanaan setiap pembangunan di desa, serta mendengar apa yang menjadi kendala dan harapan warga desa.

“Camat harus menjalin komunikasi dengan warga desa, menyampaikan program pembangunan pemerintah kabupaten (pemkab), serta program pembangunan kecamatan, desa dan kelurahan,” tukasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PTMSI Gumas Gelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja

19 Oktober 2025 - 07:15 WIB

Upacara 17-an di Kodim 1019/Katingan Jadi Momentum Perkuat Jiwa Korsa Prajurit

17 Oktober 2025 - 17:49 WIB

Kodim 1019/Katingan Turut Sukseskan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Hampalit

17 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Polsek Katingan Hilir Tangkap Pelaku Pencurian di Kasongan, Gunakan Hasil Curian untuk Judi Slot

15 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Pemkab Katingan Pastikan Rekrutmen PPPK Berjalan Fair dan Akuntabel

13 Oktober 2025 - 15:27 WIB

Trending di Berita Utama